Pusat Data Nasional Diretas, Menkominfo Hingga Kepala BSSN Layak Mundur
Atikah Umiyani | 26 Juni 2024, 13:16 WIB

AKURAT.CO Sejumlah pejabat negara layak mundur dan harus bertanggung jawab atas kasus peretasan pada server Pusat Data Nasional (PDN) yang berdampak pada 210 data instansi pemerintah.
Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan, peretasan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menjadi ancaman bagi keamanan nasional.
"Pertama ini satu musibah besar, yang kedua ini nggak boleh hanya sekedar kejadian tanpa ada catatan ya, catatan pertama berarti kita ini diserang langsung ke jantungnya, masalah keamanan nasional," kata Achmad saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).
Achmad mengatakan, ada beberapa pejabat yang menurutnya berkaitan dengan urusan keamanan siber dan dianggap layak untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Hinsa Siburian, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.
"Pihak-pihak yang terkait dengan keamanan nasional harus bertanggung jawab, menurut saya mereka layak mundur ya, tidak hanya Menkominfo yang mundur, tapi juga termasuk Kepala BIN, Kepala BSSN dan Menkopolhukam," ujarnya.
Bahkan, lanjut Achmad, sejumlah pejabat tersebut bisa dikatakan sebagai pengkhianat bangsa karena tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
"Nah ini mereka yang paling bertanggung jawab, mereka bisa dianggap pengkhianat negara karena mereka tidak menjalankan tugasnya, dan mereka harus diinvestigasi sesuai dengan aturan yang berlaku," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










