Akurat

Satgas Judi Online Bakal Berantas Jual Beli Rekening di Pedesaan

Rizky Dewantara | 19 Juni 2024, 20:52 WIB
Satgas Judi Online Bakal Berantas Jual Beli Rekening di Pedesaan

AKURAT.CO Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan pihaknya akan memberantas aksi jual beli rekening di pedesaan. Sebab, aksi ini merupakan bagian dari modus judi online.

"Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening. Jual beli rekening yang sudah rekan rekan media mendengar berita itu. Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu ke depan," kata Hadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, dikutip Antara, Rabu (19/6/2024).

Dia menjelaskan modus jual beli rekening ini dilakukan oleh beberapa pelaku yang sengaja masuk ke wilayah pedesaan. Mulanya, para pelaku akan melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat hingga akhirnya meminta mereka untuk membuat rekening secara online.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Telusuri Korban Judi Online dari Rekening yang Diblokir PPATK

Setelah rekening terbuat, rekening itu lalu diserahkan kepada pengepul rekening yang memang telah tergabung dalam sindikat tertentu. "Oleh pengepul dijual ke bandar, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," kata Hadi.

Mantan Panglima TNI ini menjelaskan, modus ini sudah sering dilakukan sehingga menyebabkan banyaknya rekening tercatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terlibat dalam transaksi judi online.

Karenanya, Hadi meminta Polri dan TNI untuk mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengantisipasi adanya praktek jual beli rekening di lingkungan masyarakat. Selain itu, dia juga akan menelusuri siapa pihak dibalik sindikat praktik jual beli rekening tersebut.

"Meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar siapa pelakunya itu segera ditangkap dan dilaporkan ke kepolisian. Khususnya untuk jual beli rekening," kata Hadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.