Akurat

Datangi KPK, Pansel Minta Bantuan Dalami Rekam Jejak Kandidat Capim

Oktaviani | 13 Juni 2024, 08:44 WIB
Datangi KPK, Pansel Minta Bantuan Dalami Rekam Jejak Kandidat Capim

AKURAT.CO Setelah menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) periode 2024-2029 mendatangi markas KPK, untuk meminta bantuan mendalami rekam jejak para kandidat calon pimpinan.

"Kami minta bantuan nanti untuk memberikan clearance pada calon-calon pimpinan KPK yang nanti akan mendaftar dalam seleksi," ujar Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, setelah audiensi dengan Pimpinan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Menurut Ateh, bukan hanya ke KPK, beberapa lembaga lain pihaknya juga meminta hal serupa. Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, Ateh menyampaikan banyak catatan yang dia dapat. Mulak dari sosok yang diharapkan dan lain-lain.

"Banyak sekali informasi yang disampaikan tadi tentang kelembagaan KPK, sosok yang diharapkan, kesulitan-kesulitan, kekurangan dan kelebihan yang menjadi pengalaman beliau-beliau ini selama periode ini, sudah kami catat semua," kata Ateh.

Baca Juga: Jaksa Agung Terima Audiensi Pansel Capim dan Calon Dewas KPK

Sebelumnya, Pansel mendatangi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya. Secara khusus, Jaksa Agung menyampaikan beberapa poin yang harus dipenuhi oleh Pansel selama menjaring Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Menurutnya, pansel harus menjamin proses seleksi benar-benar memenuhi nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tercermin dalam Pasal 31 Undang-Undang KPK. Setiap perkembangan pada setiap tahapan seleksi mutlak harus disampaikan kepada masyarakat.

Kemudian, Pansel harus berpijak pada prinsip meaningful participation selama proses seleksi berlangsung. Bercermin pada Pasal 30 Ayat (6) Undang-Undang KPK yang secara tegas menyebutkan bahwa masyarakat berhak untuk memberikan tanggapan atas kinerja Pansel.

Pansel juga harus mengedepankan nilai integritas sebagai indikator utama dan pertama dalam menjaring Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK.

Kemudian, Pansel harus menelusuri rekam jejak kandidat secara serius agar kemudian didapatkan kandidat Komisioner dan Dewan Pengawas KPK yang independen.

Diketahui, pendaftaran capim KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 akan dibuka tanggal 26 Juni 2024. Masa pendaftaran akan berakhir pada 15 Juli mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S