Anggota Komisi II Geram Gara-gara KPU dan Bawaslu Tak Serius Bahas Anggaran Pemilu

AKURAT.CO Komisi II DPR RI kembali melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menyoroti ketidakseriusan KPU dan Bawaslu dalam RDP yang membahas evaluasi anggaran tahun 2023 itu.
"Ini adalah tahun kelima bagi kami terutama saya bermitra dengan KPU dan Bawaslu. Baru pada hari ini lah saya lihat baik KPU ataupun Bawaslu menampakkan ketidakseriusannya dalam menghadapi RDP ini," kata Gaus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Gaus pun mempertanyakan ketidakhadiran separuh komisioner KPU, serta Bawaslu yang hanya dihadiri oleh Ketua Bawaslu saja, tidak ada yang lain. Dia menilai, sikap KPU dan Bawaslu terkesan menyepelekan rapat dengar pendapat ini.
Baca Juga: KPU Kota Bandung Dorong Masyarakat Bangun Budaya Politik yang Bersih dan Sehat di Pilwakot 2024
Padahal, meski Pemilu sudah dirampungkan, pembahasan mengenai anggaran tetaplah penting untuk serius dibahas.
"KPU ini adalah ketua bukan kepala, sifatnya adalah kolektif kolegial. Persoalan-persoalan berkaitan tentang pertanggungjawaban keuangan itu tidak hanya bisa ditumpahkan kepada ketua saja, berbeda dengan kepala. Oleh karena itu, saya lihat, dari 7 komisioner KPU, yang hadir cuma 3 orang," imbuhnya.
"Yang lebih najis lagi adalah Bawaslu, hanya satu-satunya ketua yang hadir, ini memiriskan ini. Janganlah, kita ini harus saling menghargailah," tutur Gaus.
Dia pun meminta Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, untuk mawas diri terhadap anggota-anggota Bawaslu, agar tidak menyepelekan rapat bersama Komisi II DPR.
"Ini Pak Bagja tolong bagaimana ini anggotanya. harusnya kan sudah ada schedule kegiatan yang sudah lama kami kirimkan. Kegiatan-kegiatan lain itu bisa dicancel. Ini adalah penting, dan jarang-jarang kita melakukan rapat anggaran mitra dengan Komisi II," pungkas Gaus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









