Akurat

Pengakuan Atas Negara Palestina Momentum Akhiri Konflik

Wahyu SK | 30 Mei 2024, 13:48 WIB
Pengakuan Atas Negara Palestina Momentum Akhiri Konflik

AKURAT.CO Sikap resmi tiga negara di Eropa yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka dapat menjadi momentum untuk mengakhiri konflik.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

"Momentum dukungan ini seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik untuk mengakhiri konflik," ujarnya.

Cak Imin mengaku menyambut baik pengakuan negara-negara Eropa yang dinilainya dapat menjadi pemantik mewujudkan perdamaian di Tanah Palestina.

Baca Juga: Daftar Lengkap Negara Eropa yang Sudah Mengakui Palestina

"Saya dan segenap warga bangsa ini tentu mendukung dan mengapresiasi sikap tiga negara Eropa untuk mengakui negara Palestina. Dengan begitu potensi damai di sana menjadi semakin terbuka lebar," jelasnya.

Menurut Cak Imin, konflik antara Israel dan Palestina sudah melampaui batas kemanusiaan.

Untuk itu, ia mendorong agar perang segera diakhiri.

"Saya kira tidak ada satu pun negara maupun agama yang mau melegalkan konflik. Apalagi sampai melampaui batas kemanusiaan seperti di Gaza," ujarnya.

Cak Imin turut mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia yang tidak henti-hentinya mendorong negara-negara lain untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara merdeka.

Dia berharap dua anggota ASEAN yang belum mengakui kemerdekaan Palestina yakni Singapura dan Myanmar turut serta memberikan pengakuannya.

Baca Juga: Israel Tarik Dubesnya dari Irlandia dan Norwegia Sebab Akui Negara Palestina Merdeka

"Kita tahu Indonesia ini kan salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina. Kalau di ASEAN masih ada dua negara lagi yang belum mengakui yaitu Singapura dan Myanmar. Saya harap dua negara ini bisa segera mengikuti Indonesia dan negara lain di ASEAN untuk juga mengakui Palestina," jelas mantan cawapres 2024 itu.

Sebelumnya diketahui, Norwegia, Irlandia dan Spanyol secara resmi memberikan pengakuannya terhadap Palestina sebagai sebuah negara merdeka pada Selasa (28/5/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK