Jokowi Sudah Teken 9 Nama Anggota Pansel Capim KPK

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani keputusan terkait penunjukan sembilan anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani, ada sembilan nama yang masuk tapi saya enggak hafal," kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, dikutip Antar, Kamis (30/5/2024).
Meski demikian, dia mengaku tidak hafal ada berapa unsur pemerintah dan profesional dalam komposisi sembilan anggota Pansel KPK itu. Namun, dia memastikan komposisinya seimbang.
Baca Juga: ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Saksi Berat pada Nurul Ghufron
"Saya enggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa, tapi saya kira apa, fifty-fifty lah," ujarnya.
Dia mengatakan, informasi lebih lanjut tentang detail pembentukan pansel KPK bisa ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). "Pansel KPK tanyakan ke Mensesneg, tapi sudah saya tandatangani kemarin sebelum saya berangkat," kata dia.
Diketahui, masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk pansel untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Presiden Jokowi diharapkan tidak mengulangi kesalahan dalam pembentukan panitia seleksi (pansel) pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024–2029.
Baca Juga: Nama Baiknya Diserang, Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim
Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, pansel harus memiliki kompetensi dan tidak memiliki rekam jejak buruk.
Hal ini penting, sebab kinerja Pansel bentukan Presiden tahun 2019 lalu, benar-benar sarat akan kontroversi. Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat.
"Akibatnya bisa dirasakan saat ini, penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan," kata dia dalam keterangan yang dikutip Akurat.co, Minggu (12/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









