Akurat

Jokowi Panggil Mendikbud Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT?

Rizky Dewantara | 27 Mei 2024, 14:08 WIB
Jokowi Panggil Mendikbud Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT?

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim ke Istana Kepresidenan, Jakarta.

Nadiem mengatakan, pemanggilannya ke Istana untuk membicarakan beberapa isu pendidikan.

"Bahas beberapa issue pendidikan, mau lapor Pak Presiden," kata Nadiem, dikutip Antara, Senin (27/5/2024).

Saat ditanya apakah diskusinya dengan Presiden juga akan menyinggung persoalan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang tengah menjadi sorotan publik, dia pun mengiyakan.

Baca Juga: UKT Meroket, Pakar Hukum Pendidikan Minta Pemerintah dan DPR Lakukan Amandemen UUD 1945

"Iya, ada beberapa issue," kata dia.

Diketahui, ramai dibicarakan mengenai tingginya kenaikan UKT di sejumlah kampus beberapa waktu terakhir. Seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.

Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.

Sebelumnya, Nadiem berkomitmen akan hapus aturan lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak masuk akal.

Baca Juga: KIP: UKT Adalah Informasi Terbuka, PTN Wajib Umumkan Perubahan

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, dia memaparkan sejumlah komitmen Kemendikbudristek untuk mengurangi kecemasan masyarakat terutama mahasiswa tentang UKT.

"Yang pertama menurut saya, salah satu hal yang harus kita lakukan adalah memastikan bahwa universitas-universitas, terutama perguruan tinggi negeri untuk memastikan Kemendikbud punya peran yang sangat kuat, untuk memastikan kalaupun ada kenaikan harga, bahkan untuk tingkat atau tangga tingkat ekonomi yang lebih tinggi, bahwa peningkatan itu rasional dan masuk akal," kata Nadiem, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Komitmen Kemendikbud selanjutnya adalah memastikan lonjakan UKT yang tidak masuk akal akan disetop.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.