Akurat

Surat Konfirmasi Tilang ETLE Kini Dikirim Lewat Pesan Whatsapp

Siti Nur Azzura | 3 Mei 2024, 14:48 WIB
Surat Konfirmasi Tilang ETLE Kini Dikirim Lewat Pesan Whatsapp

AKURAT.CO Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengubah skema pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE kepada pelanggar. Saat ini, skema pengiriman akan dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp melalui 5 nomor handphone.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, surat konfirmasi tilang sebelumnya dikirim melalui pos dalam bentuk salinan fisik.

"Jadi (saat ini) ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi dari 5 nomor HP Ditlantas," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Sanksi Tilang ETLE Tetap Berlaku Selama Arus Mudik Lebaran 2024

Adapun lima nomor Ditlantas tersebut di antaranya 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000. Penggunaan 5 nomor ini untuk mengantisipasi aksi penipuan yang mengirimkan surat konfirmasi tilang dalam format APK. Saat ini, aksi penipuan melalui format APK acap kali terjadi.

"Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi," jelasnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman telah menyampaikan ciri-ciri pada surat konfirmasi tilang asli, diantaranya terdapat waktu dan lokasi terjadinya pelanggaran.

"(Kemudian) ada fotonya, bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggarnya," ujarnya.

Selain itu, pada surat konfirmasi tilang yang asli terdapat link situs resmi yakni https://etle-korlantas.info/id/, sehingga pelanggar bisa langsung memeriksa data pelanggaran pada link tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.