Hari Buruh 2024, Puan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Bagi Semua Pekerja

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya perlindungan bagi semua jenis buruh dalam Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Pada momen May Day 2024, ia juga mendorong terciptanya keadilan untuk semua buruh di Indonesia.
“Perlindungan dan keadilan bagi buruh harus menjadi perhatian kita bersama. Karena buruh atau pekerja memiliki peran besar untuk negara. Bukan hanya sebagai penggerak ekonomi, buruh juga merupakan pelaku utama pembangunan,” kata Puan dalam keterangan resmi, Rabu (1/5/2024).
Mantan Menko PMK itu menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini. Salah satu yang menjadi perhatian Puan adalah mengenai tingkat pengangguran global yang kian mengkhawatirkan.
Baca Juga: Microsoft Komitmen Berikan Pelatihan AI untuk 840 Ribu Orang di Indonesia
“Untuk menyelesaikan pengangguran di Indonesia yang masih cukup tinggi perlu kerja bersama seluruh stakeholder terkait, terutama Pemerintah. Jika tidak ada perbaikan, jumlah pengangguran yang terus meningkat dapat menjadi masalah pembangunan yang serius,” tuturnya.
Meningkatnya jumlah pengangguran secara umum disebabkan oleh adanya pertumbuhan jumlah ketersediaan kesempatan kerja yang tidak bisa mengimbangi pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang terus semakin bertambah.
“Maka pembangunan lapangan pekerjaan yang semakin luas adalah sebuah keniscayaan demi melindungi buruh atau pekerja,” ungkap Puan.
Terkait perlindungan untuk buruh, Puan pun menilai hal tersebut dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terus meningkat. Menurutnya, perlindungan bagi buruh tidak cukup hanya dengan jaminan kesehatan dan upah dari pemberi kerja.
Baca Juga: Kunker ke Mataram, Jokowi Sempatkan Makan Mie Gacoan
“Pemerintah harus bisa memastikan pemberi kerja disiplin menyiapkan perlindungan jaminan masa tua untuk buruh atau pekerja,” sebutnya.
Puan juga mendorong pemberi kerja untuk memberikan kesejahteraan tambahan kepada buruh, misalnya dengan bonus untuk pekerja yang berprestasi.
“Awareness pemberian bonus bagi pekerja harus semakin ditingkatkan. Tak hanya sekadar pemberian THR yang memang sebuah kewajiban dari pemberi kerja, tapi juga harus ada bentuk-bentuk penghargaan lainnya,” ucap Puan.
Puan mengakui, di berbagai perusahaan yang sehat pemberian bonus dan penghargaan bagi pekerja berprestasi sudah banyak dilakukan.
Baca Juga: Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp Petani Muda Pertanian dan Duta Polbangtan
“Tapi tidak sedikit pula perusahaan yang kurang memiliki kesadaran terhadap hal tersebut. Pemberian penghargaan yang adil tentunya akan menciptakan buruh atau pekerja yang semakin kompeten. Kesejahteraan pekerja berpengaruh terhadap performa perusahaan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










