Ini Pesan Dirjen Perumahan untuk Pejabat Pengawas yang Dilantik

AKURAT.CO Sejumlah pejabat pengawas pada unit kerja dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan dilantik secara resmi oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Para pejabat tersebut diharapkan mampu melaksanakan kepercayaan dan amanah dengan baik serta penuh tanggung jawab. Memiliki kompetensi yang mampu menjabarkan visi dan misi organisasi ke dalam kegiatan di lingkup unit kerja.
"Saya mengucapkan selamat kepada pejabat pengawas yang baru saja dilantik dan dikukuhkan. Semoga kepercayaan dan amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Luruskan niat bahwa jabatan adalah amanah dan semoga ini menjadi ladang ibadah," ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, saat memberikan pengarahan pada Pelantikan Pejabat Pengawas Tahun 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan yang diselenggarakan di Ruang Kreatif Gedung G Ditjen Perumahan Kantor Kementerian PUPR, Jakarta.
Baca Juga: Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Jalan Tol IKN, Baru 26,6 Persen
Dalam kesempatan itu, Iwan juga menjelaskan kepada pejabat pengawas di lingkungan Ditjen Perumahan yang dilantik bahwa pergantian pejabat di dalam lingkup birokrasi merupakan hal yang lumrah.
Hal tersebut menunjukkan dinamika organisasi yang terus berupaya membenahi diri menuju organisasi yang lebih baik dari segala sisi.
"Pelantikan ini harus dimaknai sebagai amanah dan kepercayaan organisasi kepada saudara untuk mengemban tugas sebagaimana yang telah dituangkan di dalam peraturan perundang-undangan," katanya.
Menurut Iwan, pejabat pengawas yang dilantik juga memiliki peran yang sangat menentukan dalam kepemimpinan operasional.
Mereka diharapkan memiliki kompetensi yang mampu menjabarkan visi dan misi organisasi ke dalam kegiatan di lingkup unit kerja, mampu memimpin keberhasilan pelaksanaan kegiatan serta kompeten dalam merespon isu strategis organisasi sesuai dengan level pelaksana kegiatan.
Baca Juga: Dukung Wisata Borobudur, Kementerian PUPR Bangun 821 Homestay
Selain itu juga diharapkan menjadi sosok yang mampu menjadi pembimbing, pemberi solusi dari segala problematika yang muncul di lapangan serta menjadi penerjemah kebijakan-kebijakan organisasi yang dapat diandalkan oleh para pimpinan.
Adapun, salah satu prasyarat pelantikan adalah hasil penilaian Potensi dan Kompetensi atau Kotak 9.
Iwan mengingatkan kembali bagi para pejabat atau pegawai yang belum melakukan asesmen atau telah expired dan dipanggil mengikuti asesmen untuk wajib hadir dan mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin untuk mendapatkan hasil terbaik dengan masuk talent Kotak 9.
Selain itu, para pejabat juga harus terus mengasah kemampuan dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk menciptakan leaders baru di lingkungan Ditjen Perumahan yang mungkin juga bisa menjadi leaders baru di Kementerian PUPR.
Pejabat pengawas yang profesional dan berintegritas setidaknya harus memiliki tiga kemampuan, yakni pertama, kemampuan teknis maupun substantif sesuai dengan bidang tugasnya, dari segi keilmuan maupun teknis pelaksanaan, termasuk pemahaman peraturan perundangan teknis.
Kedua, kemampuan dalam sikap moralitas ber-AKHLAK dan sikap integritas yang baik sebagai pemimpin karena menjadi panutan bagi bawahan serta pegawai di jajaran unit kerjanya masing-masing.
Ketiga, kemampuan kepemimpinan, di antaranya meliputi komitmen kepemimpinan, kemampuan adaptif responsif terhadap isu strategis dan berpikir inovatif, kolaboratif. Mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya manusia yang ada serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Pejabat di Kementerian PUPR juga memegang teguh etos kerja Kementerian PUPR, bukan sekadar orang yang hanya bekerja. Serta dapat memberikan contoh dan sebagai role model disiplin di unit kerja masing-masing.
Dirjen Perumahan mengingatkan agar para pejabat tetap bekerja keras, bergerak cepat, bertindak tepat dan berjiwa seni.
Mereka juga harus dapat menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan menyimpang. Serta melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan senantiasa melaksanakan 4 Big No's dan memegang lima prinsip 5T yaitu tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat biaya dan tepat manfaat. Ditambah 2T yaitu tidak ada temuan dan tidak ada aduan.
Sebagai informasi, pelantikan pejabat pengawas ini sesuai SK Direktur Jenderal Perumahan Nomor 65/KPTS/Dr/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Pejabat Pengawas di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan.
Adapun, pejabat pengawas yang dilantik yaitu:
1. Ratna Wahyu Purbasari sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan
2. Maressi Arasti Meuna sebagai Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I Balai P2P Sumatera IV
3. Nanda Ika Dewi Kumalasari sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Balai P2P Jawa III
4. Chitra Widyasani Surya Putri sebagai Kepala Seksi Pelaksana Wilayah II Balai P2P Jawa III
5. Eva Juniantji Markus sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Balai P2P Nusa Tenggara II
6. Endro Santosa sebagai Kepala Seksi Pelaksana Wilayah II Balai P2P Kalimantan I
7. Bramantyo sebagai Kepala Seksi Pelaksana Wilayah II Balai P2P Kalimantan II
8. Rinni Silvana Engeline Wowiling sebagai Kepala Seksi Pelaksana Wilayah I Balai P2P Sulawesi I
9. Suryani Utami U Thalib sebagai Kepala Seksi Pelaksana Wilayah II Balai P2P Sulawesi II.
"Saya berharap agar semua pejabat pengawas membangun komunikasi dan koordinasi yang baik kepada sesama pejabat dan kepada para staf, baik di lingkungan unit kerjanya maupun lintas unit kerja di lingkungan Kementerian PUPR. Hal-hal tersebut adalah kunci sukses dalam sebuah organsiasi. Dan saya optimis, dengan kerja sama yang baik kita akan mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik. Bekerjalah dengan penuh suka cita, dengan tulus dan ikhlas serta penuh integritas. Ciptakan suasana kondusif di manapun berada dan ciptakan tim kerja solid karena kita tidak bisa bekerja sendiri," tandas Dirjen Perumahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekjen Kementerian PUPR, perwakilan Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, perwakilan Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, para Pejabat Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Perumahan, para Pejabat Administrator dan para Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Direktorat Jenderal Perumahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









