Polisi Ungkap Sopir Fortuner Pierre Bukan Anggota TNI, tapi Karyawan Swasta
Dwana Muhfaqdilla | 18 April 2024, 21:06 WIB

AKURAT.CO Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menegaskan, sopir Fortuner arogan, Pierre WG Abraham bukan merupakan seorang anggota TNI, melainkan seorang karyawan swasta pada salah satu perusahaan.
“Identitas tersangka yaitu inisial PWGA. Lahir di Manado, 1 Agustus 1971, karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat,” kata Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).
Wira menjelaskan, dalam penangkapannya, Pierre diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah kakaknya, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (16/4/2024).
Pada kesempatan tersebut, pihaknya menyita beberapa barang bukti, di antaranya dua buah pelat dinas Mabes TNI bernomor 84337-00 yang sempat dibuang di Lembang, Jawa Barat.
"Barang bukti yang sudah kami sita di antaranya 2 buah pelat nomor Mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang digunakan pelaku, yang mana pelat tersebut berhasil kami ambil di lokasi pembuangan di suatu tempat di Lembang, Jawa Barat," jelasnya.
Selain itu, Pihak Polda Metro Jaya juga menyita baju ‘hard rock’ putih yang digunakan tersangka pada saat kejadian. Satu buah jam tangan dan satu mobil Toyota Fortuner milik tersangka juga turut diamankan.
"Satu buah STNK kendaraan mobil jenis Toyota Fortuner warna hitam dengan pelat nomor B 1461 PJS dan satu buah kunci mobil kendaraan mobil jenis Toyota Fortuner warna hitam dengan pelat nomor B 1461 PJS," imbuhnya.
Atas perbuatannya, Piere terancam dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan hukuman penjara selama 6 tahun.
Baca Juga: Teror OPM Melebihi Batas, MPR Dukung TNI Tindak Tegas Kebiadaban Kelompok Separatis di Papua
Sebelumnya, viral di media sosial, pengemudi mobil Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI bersikap arogan saat berkendara di Tol Jakarta-Cikampek. Parahnya lagi, dirinya mengaku sebagai adik seorang jenderal TNI.
Karena viral, Purnawirawan TNI pemilik asli pelat dinas TNI tersebut melaporkan pengemudi Fortuner itu ke Polda Metro Jaya. Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun bertindak cepat dengan mengamankan sang pengemudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









