Akurat

Sejumlah Titik Jalur Arteri di Jabar dan Jateng Masih Dipadati Pemudik

Dwana Muhfaqdilla | 16 April 2024, 13:48 WIB
Sejumlah Titik Jalur Arteri di Jabar dan Jateng Masih Dipadati Pemudik
 
AKURAT.CO Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan pada sejumlah titik jalur arteri di Jawa Barat dan Jawa Tengah masih dipadati oleh pemudik. Karenanya, Korlantas Polri memutuskan untuk melakukan rekayasa lalu lintas pada titik tersebut.
 
“Kemudian di Arteri, ada beberapa titik yang masih terdapat kepadatan. Yang pertama arteri selatan Jawa Barat di Gentong, Limbangan, Pasar Lewu, sampai dengan Malangbong ya,” kata Kakorlantas di kantor Jasa Marga KM 70 GT Cikatama, Jawa Barat, Selasa (16/4/2024).
 
“Itu ada beberapa kali kita melakukan pengaturan one way, sehingga harus bergantian, arus dari timur ke barat, barat ke timur, sehingga terdapat antrean,” sambungnya.
 
 
Teruntuk di Jawa Tengah, mantan Dirgakkum Korlantas Polri ini mengungkapkan, salah satu titik krusialnya terletak di Klonengan, Pejagan menuju Banyumas. 
 
“Kemudian di Jawa Tengah yang jadi titik krusial ada di Klonengan, dari Pejagan menuju ke Banyumas, ini juga beberapa kali kita lakukan one way untuk mengurai kepadatan di sana,” ungkapnya.
 
Sementara itu, arus balik dari jalur Pantura saat ini masih dalam batas normal, kepadatan kendaraan hanya terjadi di beberapa lampu lalu lintas yang terdapat di beberapa titik pada jalan tersebut.
 
"Untuk pantura dampak dari one way terpantau ramai lancar, tidak ada kemacetan, tidak sampai stuck, pada saat traffic light ada antrean jalur Pantura saat arus mudik dan balik secara umum lancar tidak ada kepadatan," ungkapnya.
 
 
Kemudian, dirinya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang turut menyukseskan kegiatan arus mudik balik Lebaran 2024 hingga lancar.
 
"Kepada seluruh anggota Polri kemudian jasa marga dan seluruh stakeholder yang ada, saya mengucapkan terima kasih, segala daya dan upaya teman-teman di lapangan," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.