Akurat

Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan Ibu Hamil saat Mudik Pakai Kereta

Siti Nur Azzura | 11 April 2024, 20:39 WIB
Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan Ibu Hamil saat Mudik Pakai Kereta

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberikan imbauan penting bagi para ibu hamil yang berencana mudik dengan menggunakan kereta api.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa ibu hamil perlu melaporkan kondisinya saat boarding atau membawa surat dokter.

"Bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan sekiranya untuk melaporkan kondisinya kepada saat boarding atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatannya," ucap Ixfan, dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Kamis (11/4/2024).

Baca Juga: Seorang Wanita Hampir Melahirkan di Kereta Saat Mudik

Menurut Ixfan, hal ini penting untuk memprioritaskan keselamatan ibu hamil. Apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan, penumpang hamil dapat menghubungi kondektur yang nomornya terpasang di ujung depan setiap kabin kereta.

Bagi ibu hamil dengan usia kehamilan 14 hingga 28 minggu, diwajibkan didampingi oleh satu penumpang dewasa. Sedangkan bagi yang usianya di atas 28 minggu, perlu menyertakan surat keterangan dokter terbaru.

KAI mengingatkan seluruh penumpang yang sedang hamil untuk mematuhi ketentuan ini demi kelancaran perjalanan mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.