Asuransi Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek Ditanggung Jasa Raharja
Herry Supriyatna | 8 April 2024, 16:41 WIB

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, ikut menjenguk korban kecelakaan maut KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek di RSUD Karawang.
Muhadjir memastikan, semua masalah administrasi akan ditanggung oleh pihak Jasa Raharja. Ia pun meminta keluarga korban untuk segera datang ke posko.
"Jasa Raharja memastikan semua akan di-cover untuk asuransinya. Untuk posko, jadi seluruhnya (keluarga korban) bergerak mencari tahu identitas kendaraan, terutama yang mengalami kecelakaan ini," kata Muhadjir kepada wartawan di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Libatkan 3 Mobil dan Tewaskan 12 Orang
Sementara itu, Muhadjir mengungkapkan, korban yang meninggal berjumlah 12 dan semuanya berada di mobil GrandMax, para korban terdiri atas laki-laki dan perempuan.
"Dari GranMax itu juga sudah dipastikan jumlah penumpang 12 orang dan semuanya meninggal. Tujuh laki-laki, lima perempuan," tambahnya.
Sampai saat ini, pihaknya baru bisa membuka dua identitas dari para korban, yang pertama KTP Ciamis dengan berjenis kelamin laki-laki dan kedua berasal dari Kudus. 10 jasad lainnya masih dalam tahap identifikasi.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Senin (8/4/2024). Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu Daihatsu Gran Max, Daihatsu Terios, dan Bus Primajasa dari arah Bandung.
Akibat kecelakaan ini, dua mobil langsung terbakar. Lantas, sejumlah pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










