Akurat

Biang Macet Pelabuhan Merak, Menhub Minta Truk Kelebihan Muatan Ditindak Tegas

Dwana Muhfaqdilla | 7 April 2024, 22:21 WIB
Biang Macet Pelabuhan Merak, Menhub Minta Truk Kelebihan Muatan Ditindak Tegas

AKURAT.CO Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meminta Kepolisian menindak tegas truk yang kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL) di Pelabuhan Merak, Banten.

"Tadi kami ada kesepakatan dengan Kapolda (Banten). Ada tindakan hukum yang harus kita lakukan terhadap ODOL, tanpa terkecuali," katanya saat memantau arus mudik di Pelabuhan Merak, Minggu (7/4/2024).

Menhub berharap adanya peringatan tersebut bisa membuat truk-truk ODOL menaati peraturan yang ada, sehingga tidak membuat kemacetan di Pelabuhan Merak semakin parah.

"Kita minta pada sopir-sopir dan pemilik untuk menaati. Atau kita akan pinggirkan mereka untuk tidak jalan karena mereka mengganggu perjalanan mudik kali ini," jelasnya.

Baca Juga: H-6 Lebaran, Pelabuhan Merak Masih Terpantau Ramai Lancar

Kemenhub juga akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang sebagai jalur alternatif penyeberangan, demi mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak.

"Kami memaksimalkan untuk dapat memanfaatkan Pelabuhan Panjang di Tanjung Karang, Lampung. Akan dibuat rute ke Panjang, baik dari Bakauheni maupun Ciwandan. Nanti dipilah peruntukkannya. Karena jika ke Panjang maka menghemat hampir satu jam perjalanan bagi yang ingin ke ibu kota Lampung. Ini sangat positif," paparnya.

Dalam peninjauan kali ini, Menhub ditemani Menko Bidang PMK, Muhadjir Effendy.

Selain itu, hadir pula Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim; Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar; Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi; dan Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno.

Baca Juga: Hindari Kepadatan, Menhub Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.