Fraksi Demokrat Minta Gedung DPR di IKN Dibangun Terakhir dan Paling Kecil

AKURAT.CO Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Wahyu Sanjaya menyarankan agar pembangunan Gedung DPR di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dilakukan yang paling terakhir.
Wahyu mengatakan, usulan itu dilandasi karena dirinya menyadari banyaknya prioritas pembangunan yang akan dilakukan pemerintah di kawasan IKN. Baik terkait pembangunan kantor-kantor kementerian maupun sarana penunjang lainnya.
Baca Juga: Otorita IKN Lapor Komisi II DPR, Pembangunan Gedung Pemerintahan Hampir Rampung
"Saya secara pribadi mengusulkan kalo bisa Gedung DPR itu yang terakhir saja pembangunannya, karena kan kita melihat bahwa prioritas yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk membangun ibu kota negara itu sedemikian masif di sebagian besar," kata Wahyu, saat rapat kerja antara Komisi II DPR RI bersama Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Bahkan, Wahyu mengatakan tidak masalah jika Gedung DPR dibangun dengan ukuran paling kecil dan lokasi paling pojok. Asalkan, Gedung DPR dibangun paling terakhir.
"Jadi kita harus mengalah, memberikan skala prioritas terhadap pemerintah. Mungkin setelah seluruhnya selesai bahwa kita lah yang terakhir. Kalau perlu yang paling pojok dan paling kecil pun tidak masalah, tapi terakhir sekali saja," ucapnya.
Baca Juga: Dari Yogyakarta hingga IKN Nusantara, Kenapa Bisa Disebut Otonomi Khusus?
Dalam rapat tersebut, Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono menjabarkan progres lengkap pembangunan gedung pemerintahan di kawasan IKN, diantaranya;
1. Kantor Istana Presiden dan Lapangan Upacara 58,531 persen.
2. Gedung Kantor Presiden 78,648 persen.
3. Gedung Sekretariat Presiden 65,195 persen.
4. Gedung Kemenko I 50,74 persen.
5. Gedung Kemenko II 24,013 persen.
6. Gedung Kemenko III 54,876 persen.
7. Gedung Kemenko IV 56,441 persen.
8. Gedung dan Kawasan Kantor Kemensetneg 48,772 persen.
9. Rumah Tapak Menteri 82,981 persen.
10. Rusun Polri dan BIN 33,086 persen.
11. Rusun ASN I 34,602 persen.
12. Rusun ASN II 27,393 persen.
13. Rusun ASN III 29,458 persen.
14. Rusun ASN IV 34, 24 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









