Menko Hadi Minta Gudang Peledak Polda Jatim Diperbaiki demi Keamanan

AKURAT.CO Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto, menilai perlu adanya perbaikan gudang peledak Polda Jawa Timur, demi meningkatkan aspek keamanan dalam menyimpan peledak.
Diketahui, terjadi ledakan di Markas Detasemen Gegana, Sat Brimob Polda Jatim, di Jalan Gresik, Krembangan, Surabaya pada Senin (4/3) lalu pukul 10.19 WIB.
Baca Juga: Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan, Mabes Polri Belum Kirim Bantuan ke Polda Jatim
"Mungkin kita perlu perbaiki gudang. Disampaikan oleh pak Kapolda," kata Hadi saat ditemui di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Antara, Selasa (5/3/2024).
Aspek keamanan itu juga diperlukan untuk melindungi personel Polda yang sedang bertugas di sekitar gudang. Hadi pun enggan memberikan koreksi lebih terkait perbaikan gudang. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolda Jatim untuk melakukan perbaikan.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto mengatakan ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
"Jadi kebetulan Jibom Gegana Polda Jatim ini kita belum memiliki gudang yang standar, jadi sisa-sisa bahan peledak itu disimpan di sebelah kantornya dan Gegana pagi tadi meledak," kata Kapolda.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyebab ledakan itu masih diusut oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda.
Baca Juga: Ada Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya
"Terkait kasus (ledakan) tersebut sudah disampaikan Kapolda dan segera membentuk tim. Tentunya tim masih bekerja dan secara perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Polda Jatim," kata Trunoyudo di hari yang sama.
Terkait kemungkinan Mabes Polri menurunkan tim untuk ikut serta menyelidik, Trunoyido memastikan tim masih bekerja, dan Polda Jatim dinilai memiliki cukup sumber daya untuk mengusut kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









