Warga Pulau Rempang Ditargetkan Tempati Hunian Baru di September 2024

AKURAT.CO Badan Pengusahaan (BP) Batam menargetkan warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City, akan menempati hunian baru pada September 2024. Saat ini proses pembangunan 4 rumah contoh untuk masyarakat sudah mencapai 70 persen.
"Selanjutnya dibangun 961 unit rumah lainnya yang ditargetkan mulai dibangun pada awal April 2024 ini. Sebab, rumah tersebut ditargetkan pada September 2024 sudah bisa ditempati oleh masyarakat," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, di Jakarta, dikutip Antara, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Menteri Investasi Jokowi Lebih Sibuk Urusi Debat Capres Ketimbang Isu IKN, Vale dan Rempang
Ariastuty mengatakan, Kementerian PUPR yang akan mulai melaksanakan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial fasilitas umum pada pertengahan Maret ini.
"BP Batam saat ini telah mengumumkan lelang pembangunan 961 rumah yang ditargetkan akan mulai ditempati oleh warga pada September 2024," ujar dia.
Menurutnyq, pembangunan 961 rumah di Tanjung Banon tersebut belum bisa dimulai, karena lahan untuk pembangunan rumah masih dikuasai oleh masyarakat.
Sementara itu, Tim Terpadu Kota Batam mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama kepada warga pemilik lahan di Tanjung Banon, Februari lalu. Tim itu dibentuk dengan dasar Keputusan Walikota Batam Nomor 561 Tahun 2022, tentang Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Rumah Liar, Kios Liar dan Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Batam.
"Tim Terpadu Kota Batam mempunyai tugas menegakkan peraturan daerah hingga melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan di Kota Batam," imbuhnya.
Baca Juga: NCW Ungkap Hasil Penyelidikan Terbaru Proyek Rempang Eco-City
Adapun Tim Terpadu Kota Batam terdiri dari unsur Pemkot Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan.
"Untuk SP Pertama, sudah diterbitkan Selasa kemarin. Itu isinya pemberitahuan untuk membongkar sendiri rumahnya. Lahan tersebut, harus segera dikosongkan agar pembangunan 961 rumah warga bisa segera kita laksanakan," ujar Ariastuty.
Sebelum diterbitkannya SP pertama, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat yang menguasai lahan 93 hektar tersebut, dari total keseluruhan lahan di Tanjung Banon seluas 145 hektare.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









