Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru, Mulai Berlaku Per 1 Maret 2024

AKURAT.CO Masyarakat Indonesia wajib tahu, pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik PLN per 1 Maret 2024 hingga bulan Juni mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan daftar tarif listrik PLN dan BBM tidak akan naik sampai Juni, yang artinya harga tetap sama seperti bulan Januari dan Februari.
Oleh sebab itu, masyarakat jangan panik dengan informasi tarif listrik PLN dan BBM yang disebut mengalami kenaikan harga, karena hal tersebut tidak benar.
Baca Juga: Daftar Tarif Listrik Per kWh Oktober-Desember 2023
Menurut Airlangga, agar pemerintah dapat menjaga harga tarif listrik dan BBM tidak berubah, maka telah ditetapkan anggaran tambahan untuk PLN maupun Pertamina.
Tarif listrik PT PLN (Persero) yang mulai berlaku pada 1 Maret 2024 diputuskan untuk tetap tidak berubah atau tetap sama seperti pada triwulan IV-2023 sebelumnya, yang berarti dari periode Oktober hingga Desember 2024.
Mengutip berbagai sumber, Jumat (1/3/2024), berikut ini daftar tarif listrik terbaru per 1 Maret 2024 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Daftar Tarif Listrik PLN
1. Tarif listrik Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
2. Tarif listrik Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
Baca Juga: Ekonom Sebut Power Wheeling Bisa Kerek Tarif Listrik
3. Tarif listrik Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
4. Tarif listrik Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
5. Tarif listrik Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
6. Tarif listrik Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
7. Tarif listrik Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
8. Tarif listrik Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
9. Tarif listrik Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
10. Tarif listrik Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
11. Tarif listrik Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.
12. Tarif listrik Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
13. Tarif listrik Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.
Itulah daftar tarif listrik yang ditetap pemerintah untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2024, yang perlu kamu perhatikan sesuai kategori golongan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 6Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








