Akurat

PBNU Pantau Awal Ramadan pada 10 Maret

Wahyu SK | 23 Februari 2024, 22:11 WIB
PBNU Pantau Awal Ramadan pada 10 Maret



AKURAT.CO Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) akan melakukan rukyatul hilal atau pemantauan awal Ramadan 1445 Hijriah pada Minggu, 10 Maret 2024.

Rukyatul hilal awal Ramadan 2024 akan dilakukan di 50 hingga 60 titik rukyat yang tersebar di berbagai wilayah, mencakup zona Indonesia Timur, Tengah dan Barat.

"Tanggal 10 Maret hari Ahad Legi. Untuk Ramadhan ini, ada sekitar 50-60 titik rukyat yang tersebar di berbagai wilayah," kata Ketua LF PBNU, KH Sirril Wafa, Jumat (23/2/2024).

Dia menjelaskan, rukyatul hilal akan dilakukan secara serentak oleh LFNU daerah di sejumlah titik yang telah ditentukan, meliputi pinggir pantai yang mengarah ke barat maupun di gedung-gedung tinggi dengan ufuk barat yang tidak terhalang.

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, rukyatul hilal serentak dilakukan oleh LF-LF daerah di lokasi rukyat yang telah ditentukan," kata ulama ahli falak tersebut.

Baca Juga: Persiapan Bulan Ramadan, Ini Menu Enak dan Segar yang Pas Disantap untuk Berbuka Puasa

Adapun, pelaksanaan rukyat akan dilakukan bersama dengan pihak terkait seperti petugas Kementerian Agama setempat, Pengadilan Agama, BMKG dan masyarakat.

Hasil rukyat dari berbagai daerah akan dilaporkan ke LF PBNU dan selanjutnya diteruskan ke Kemenag untuk dijadikan pertimbangan Menteri Agama dalam sidang isbat.

Kiai Sirril menjelaskan, sejak awal 2022, LF PBNU telah menerima kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura) dengan tinggi minimal tiga derajat dan sudut elongasi geosentris minimal 6,4 derajat untuk penyusunan kalender. Namun, penetapan awal bulan tetap berdasarkan rukyat lapangan.

"Dengan catatan bahwa kriteria ini untuk penyusunan kalender. Untuk penetapan awal bulannya tetap berdasar rukyat lapangan," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Ramadan 2024, Aprindo Pastikan Ketersediaan Beras

Penerimaan kriteria baru MABIMS merujuk pada hasil penelitian internal LF PBNU yang melibatkan data perhitungan ratusan tahun.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriteria baru tersebut tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

"Dan hasilnya muncul angka-angka yang tidak menyalahi dari kriteria tersebut," tuturnya, dikutip dalam laman NU Online.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK