KPU Gagal Menjamin Keselamatan Petugas KPPS
Citra Puspitaningrum | 22 Februari 2024, 20:43 WIB

AKURAT.CO Perlindungan terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipertanyakan, imbas insiden pengeboman rumah seorang ketua KPPS di Pamekasan, Jawa Timur, pada Senin (19/2/2024).
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai KPU tidak menjamin keselamatan para petugas KPPS.
Padahal, petugas KPPS adalah kunci dari suksesnya pelaksanaan pemungutan suara.
"Ini memiliki satu tanggung jawab soal perlindungan hukum atau perlindungan fisik karena insiden itu berkaitan dengan kekerasan dan nyawa," kata Ketua Divisi Penelitian dan Dokumentasi Kontras, Rozi Brilian Sodik, dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: Anggota KPPS Banyak yang Gugur, Moeldoko Gelar Rapat Bareng Ketua KPU, Menkes hingga Dirut BPJS
Diketahui, rumah Ketua KPPS TPS 06 Pamekasan, Kusairi, diteror dengan cara dilempar bom rakitan oleh orang tak dikenal.
Atas dasar itu, Kontras meminta KPU untuk menyelesaikan masalah sebelum hal-hal tidak diinginkan kembali menimpa Kusairi dan keluarganya.
Selain itu, Kontras juga mendesak KPU untuk bertanggung jawab terhadap musibah meninggalnya sejumlah petugas KPPS dengan memberikan perhatian khusus.
"Jangan sampai KPU mengabaikan hak-hak para petugas KPPS yang wafat dalam menjalankan tugas mulia," kata Rozi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









