Akurat

KPU Buka Opsi Tunda Pemilu di Wilayah Banjir

Roni Anggara | 12 Februari 2024, 21:10 WIB
KPU Buka Opsi Tunda Pemilu di Wilayah Banjir

AKURAT.CO KPU membuka opsi menunda pemilu di wilayah banjir atau yang terdampak. Sedikitnya sebanyak 11.400 warga Demak dan Kudus di Jateng, harus mengungsi akibat banjir.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebutkan, keputusan menunda atau tetap menggelar pemilu pada hari pencoblosan, 14 Februari bakal dilakukan, Selasa (15/2/2024). KPU sejauh ini masih memonitor kemungkinan air yang menggenangi banyak desa bisa surut sebelum hari H.

“Nanti kami akan mengambil keputusan statusnya pemungutan suara di desa-desa yang masih tergenang banjir di Kabupaten Demak, terutama di Kecamatan Karanganyar itu bagaimana akan kami putuskan besok ya,” kata Hasyim, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Baca Juga: Demak dan Kudus Dilanda Banjir, Begini Bacaan Doa saat Tertimpa Musibah

Menurutnya, banjir yang bermula terjadi di Grobogan, Jateng, telah meluas hingga Demak dan Kudus. Pasalnya tiga wilayah tersebut dilintasi sungai yang sama.

“Berikutnya di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak yang berbatasan langsung dengan kabupaten Kudus itu, itu juga tanggulnya jebol dan kemudian menggenangi beberapa desa,” tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.