Ada Krisis Etika, Sivitas Akademika STFT Jakarta Serukan Pemilu 2024 yang Berintegritas

AKURAT.CO Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang seharusnya berjalan sesuai dengan cita-cita bangsa yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Demokrasi menjadi sistem yang dipilih bersama untuk mencapai tujuan tersebut, dengan harga mahal Reformasi 1998.
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menilai bahwa bangsa Indonesia merindukan pemimpin yang menghapus korupsi, kolusi dan nepotisme yang menaruh kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan.
"Sayangnya, kami melihat beberapa tindakan yang melawan hati nurani dan tidak sesuai dengan semangat yang menjiwai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945," kata Ketua STFT Jakarta, Pendeta Profesor Binsar Jonathan Pakpahan, dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Kampus STFT Jakarta, Jalan Proklamasi Nomor 27, Jakarta, Minggu (4/2/2024).
Sivitas Akademika STFT Jakarta melihat tindakan yang melawan hati nurani dan tidak sesuai dengan semangat UUD 1945 antara lain, pertama, pencalonan wakil presiden yang diputuskan dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kemudian terbukti melanggar kode etik, namun keputusannya tidak bisa dibatalkan.
Baca Juga: Gaungkan Narasi Inklusif dan Moderat untuk Pemilu 2024 Aman dan Damai
Kedua, pembagian bantuan sosial (bansos) berupa beras dan lainnya serta bantuan langsung tunai (BLT) diberitakan di media disebutkan oleh beberapa menteri sebagai bantuan Presiden Joko Widodo
yang diduga bertujuan untuk mendukung pasangan capres tertentu, sementara semua itu menggunakan uang rakyat.
Ketiga, ditengarai ada pengarahan aparatur negara untuk mendukung pasangan capres tertentu dan melakukan tindak kekerasan, yang terlihat dari beberapa berita di media.
Atas krisis etika dan integritas kepemimpinan tersebut, Sivitas Akademika STFT Jakarta menyatakan suara hati nurani dengan meminta Presiden Jokowi beserta jajaran untuk menjamin pemilu yang jujur dan adil, tidak memihak (netral), menegakkan hukum sepenuhnya, menjunjung etika dan integritas serta tidak
memanfaatkan lembaga kepresidenan untuk mendukung paslon tertentu dalam Pemilu 2024.
Kedua, meminta penghentian penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan pencalonan di pemilu, termasuk politisasi bantuan sosial yang pada dasarnya diambil dari rakyat untuk membantu rakyat yang paling membutuhkan.
Ketiga, mengingatkan semua penyelenggara negara untuk tidak berpihak kepada paslon manapun selain kepada bangsa dan negara. Pemilu 2024 perlu menjaga keluhuran bangsa dan negara yang beradab, serta mendapat legitimasi dari rakyat.
"Selain kepada hukum dan prinsip demokrasi, Anda juga bertanggung jawab kepada Tuhan," bunyi pernyataan sikap tersebut.
Keempat, Sivitas Akademika STFT Jakarta mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan dan menjadi saksi untuk memastikan pemilu yang langsung, bebas, rahasia, jujur dan
adil, serta mendorong untuk memilih calon dan/atau partai yang cakap, cinta akan Tuhan, dapat dipercaya dan benci kepada suap. Yang menjunjung tinggi kebenaran, etika, integritas dan berpihak kepada rakyat kecil.
Baca Juga: Pemilu 2024, Presiden Jokowi Tidak Pernah Ciderai Demokrasi
Pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024, bertepatan dengan hari pertama masa Prapaskah dalam tradisi Kekristenan, yang dikenal sebagai Rabu Abu.
Abu yang diusapkan di dahi mengingatkan manusia akan kefanaan hidup karena dia berasal dari debu dan akan kembali menjadi debu, memanggil semua untuk bertobat dan kembali kepada kebenaran yang diajarkan-Nya.
"Seruan ini juga adalah panggilan pertobatan untuk kembali ke jalan kebenaran, menuju bangsa yang bermartabat," Pendeta Binsar mengakhiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









