Diingatkan, Jangan Pasang Alat Peraga Kampanye Sembarangan
Citra Puspitaningrum | 12 Januari 2024, 20:01 WIB

AKURAT.CO Pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 harus sesuai aturan yang dibuat KPU.
Faktor keselamatan dan estetika juga harus diperhatikan oleh peserta pemilu.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan, pemasangan APK yang tidak mengindahkan tata tertib termasuk merusak lingkungan seperti dipasang di pohon tidak dibenarkan.
"Enggak boleh. Makanya nanti kita sosialisasikan teman-teman untuk menghindari kejadian seperti di Kebumen," katanya di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Menurut Bagja, kejadian jatuhnya APK yang menyebabkan korban harus dihindari. Oleh karena itu, pihaknya meminta peserta Pemilu 2024 menaati peraturan yang ada.
"Kalau penertiban pasti melibatkan Satpol PP untuk memastikan pemasangan alat peraga aman dan memastikan alat peraga tidak dipasang sembarangan. Contoh di instalasi listrik, itu enggak boleh," jelasnya.
Lebih lanjut, Bagja menuturkan, penyelesaian terhadap insiden jatuhnya APK yang memakan korban pengguna jalan sejatinya dapat ditindak.
Pasalnya, APK yang dipasang tidak pada tempatnya masuk dalam kategori pelanggaran pemilu.
"Kemarin ada persoalan ketimpa, jadi diselesaikan antara peserta pemilu yang pasang alat peraga dengan korban. Tapi pasti akan ada teguran dari kami untuk kemudian harus memastikan alat peraga itu aman untuk dipasang," jelas Bagja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja







