Harus Ekstra, Anggota KPU Jangan Hanya Kerja 8 Jam

AKURAT.CO Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, memberikan sejumlah catatan penting untuk komisioner daerah yang baru dilantik.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 32/2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih, anggota KPU daerah yang dilantik berasal dari 20 kabupaten/kota pada lima provinsi.
"Kami berharap saudara sekalian bekerja sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan dalam perundang-undangan dan juga kode etik penyelenggara pemilu," kata Ketua KPU saat pelantikan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Maka dari itu, Ketua KPU menekankan untuk seluruh anggota baru tersebut dapat membaca dan memahami lagi tentang Undang-Undang Pemilu, Peraturan KPU dan lain sebagainya.
Baca Juga: KPU Tegaskan Ogah Turuti Permintaan Jokowi Soal Format Debat Capres
Kemudian, KPU sebagai lembaga pemerintah memiliki karakter kolektif kolegial, di mana segala keputusan diputus melalui diskusi dalam rapat pleno.
"Demikian juga karena di kelembagaan KPU ini ada dua unsur penting yakni keanggotaan KPU dan juga sekretariat. Maka dua-duanya harus bekerja sama saling mendukung, saling menghormati, dalam menjalankan tugas sesuai dengan pembagian tugas, wewenang masing-masing antara anggota KPU dan Sekretariat," jelasnya.
Lebih jauh, para anggota baru KPU tersebut harus segera menyesuaikan ritme hidup dan kerja yang berjalan selama 24 jam, bukan seperti biasanya yang hanya delapan jam.
"Karena sekarang tinggal 34 hari menuju hari pemungutan suara maka kami berharap saudara sekalian harus segera menyesuaikan ritme hidup dan ritme kerja. Karena begitu masuk tahapan pemilu, hari kerja adalah hari Kalender karena hari kalender adalah 24 jam, beda dengan hari kerja, kalau hari kerja kelayakan pekerja sehari delapan jam," terang Ketua KPU.
Dengan segala ketentuan tersebut, semua anggota KPU harus berperan aktif dan melaporkan segala kegiatan kepada sesamanya.
Tak lupa, Ketua KPU mengingatkan untuk menjaga kesehatan karena akan memerlukan energi yang sangat besar dalam proses pemilu.
"Kemudian juga karena konsekuensi hari kalender maka saudara sekalian kami harap menjaga kesehatan karena memerlukan energi yang sangat besar," katanya.
Baca Juga: KPU Lantik 100 Anggota Baru dari 20 Kabupaten/Kota
"KPU ini adalah lembaga layanan. Oleh karena itu, kami berharap saudara sekalian memaksimalkan dan meningkatkan kualitas layanan KPU, terutama kepada dua pihak yaitu kepada pemilih agar mendapatkan hak pilihnya dan peserta pemilu untuk dapat berkompetisi pada pemilu," pungkas Ketua KPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








