Surat Suara Dicetak Hanya 2 Paslon, Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik KPU

AKURAT.CO Bawaslu RI menelusuri kasus salah cetak suara yang hanya menyertakan dua paslon capres-cawapres saja. Bawaslu menilai ada dugaan pelanggaran etik dan administratif KPU dalam kasus yang ditemukan di Banten itu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyebut, seharusnya kesalahan itu bisa dicegah dengan KPU memeriksa terlebih dulu sebelum didistribusi. Bagja menduga kasus ini tergolong serius kalau ditemukan bukti-bukti awal pelanggaran.
"Kami sedang telusuri, dan hal ini bisa berpotensi membuat permasalahan," kata Bagja kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: KPU Jakut Janji Surat Suara DPRD Tak Banyak Rusak saat Proses Pelipatan
Menurutnya, kasus tersebut tidak bisa disederhanakan dengan mengategorikannya sebagai kesalahan petugas (human error). Sebab, ada mekanisme kontrol ketika proses mencetak surat suara dilakukan.
"Dalih human error itu kan ada proses cek sebelum keluar," ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan apabila kesalahan surat suara Pilpres 2024 memenuhi unsur administrasi pihaknya tak segan memberikan sanksi kepada KPU atas kejadian tersebut.
"Akan jadi temuan kalau terpenuhi semua unsur," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









