Akurat

DPT Bocor, Indonesia Darurat Keamanan Siber

Roni Anggara | 2 Desember 2023, 18:00 WIB
DPT Bocor, Indonesia Darurat Keamanan Siber


AKURAT.CO Bocornya data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 menandakan Indonesia darurat keamanan siber. Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi menyebut, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) tak cukup kuat memproteksi data warga.

Menurutnya, dibutuhkan UU lain untuk melengkapi UU PDP yang baru diundangkan 2022 yang lalu. Dia menilai, kurangnya payung hukum membuat keamanan siber kita rentan dijebol.

"Karena selama ini tidak ada (UU Keamanan Siber). Ya sudah, saya jamin akan terjadi lagi (kebocoran data) tahun depan," kata Bobby, dalam acara diskusi yang digelar daring, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga: Data DPT Bocor, Wapres Ma’ruf Amin Angkat Suara

Bobby menyebut, UU Siber bakal memastikan koordinator dan pengawasan terhadap siber. Tanpa adanya fungsi koordinator yang tegas, maka penindakan dan pengawasan tidak jalan.

"Karena polisi memiliki keterbatasan, Kominfo memiliki keterbatasan," tuturnya.

Dalam diskusi yang sama, Komisioner KPU, Idham Holik mengaku belum bisa memastikan kebenaran bocornya data DPT hingga dijual di pasar gelap. Dirinya menganggap proses pencetakan salinan DPT tidak terganggu dengan kasus kebocoran data.

Baca Juga: Kebocoran Data DPT Jangan Didiamkan, Hasil Pemilu Taruhannya

Bocornya data DPT muncul setelah peretas Jimbo mengklaim telah menjebol situs KPU. Lebih dari 250 juta data berhasil dicuri.

"Untuk kepentingan pencetakan data pemilih untuk pemungutan suara, dalam kondisi aman dan tidak terganggu," kata Idham.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.