Bawaslu Proses Kasus Netralitas Pj Gubernur NTB

AKURAT.CO Bawaslu memproses kasus netralitas Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi yang dituding memihak salah satu kandidat capres-cawapres. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memastikan laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut sudah diterima dan bakal diproses.
Menurut Bagja, ada sejumlah laporan yang juga diteruskan ke KASN pada bulan lalu. Sisanya masih ditelaah Bawaslu.
"Ada yang diteruskan ke komisi aparatur sipil negara (KASN) sebulan lalu. Pj dari Lombok NTB kalau tidak salah," kata Bagja kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Tak Hadiri Sidang Bawaslu, Komitmen KPU Gelar Pemilu 2024 Dipertanyakan
Isu netralitas Pj Gubernur NTB, muncul ketika Gita menghadiri acara PDIP pada 10 September 2023 di Lombok Tengah. Gita juga bertemu sejumlah elite partai banteng dalam acara itu.
Bagja tidak menuturkan bentuk ketidaknetralan Pj Gubernur NTB yang dilaporkan ke Bawaslu. Dirinya menegaskan, ASN harus netral dalam Pemilu 2024.
"Jangan mendukung siapa-siapa begitu, nanti jadi masalah kalau mendukung," ucap Bagja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








