Tak Hadiri Sidang Bawaslu, Komitmen KPU Gelar Pemilu 2024 Dipertanyakan

AKURAT.CO Komitmen KPU menggelar Pemilu 2024 dipertanyakan, setelah tidak menghadiri sidang Bawaslu. Sidang tersebut digelar menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran administrasi dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay mengatakan, seharusnya KPU menyempatkan hadir untuk mengetahui pokok bahasan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan.
"Ketidakhadiran ini tentu akan memperpanjang proses persidangan laporan dugaan pelanggaran administratif ini," kata Hadar kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Ketidakhadiran KPU Dalam Rapat DPR Berpotensi Lecehkan Lembaga Legislatif
Menurutnya, ketidakhadiran KPU dalam sidang perdana sama dengan tidak menghargai proses penegakan hukum pemilu. Jika itu terus dilakukan dipastikan bakal mengganggu tahapan pemilu selanjutnya.
"Dan ini akan berdampak terhadap pembenahan dari kesiapan pemilu lebih lanjutnya, misalnya isu logistik," kata Hadar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan







