Anwar Usman Kena Sanksi Etik, Mahfud Sebut Gibran Sah Jadi Cawapres

AKURAT.CO Menko Polhukam Mahfud MD menilai status Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto sah menurut hukum. Pernyataan ini ditegaskan Mahfud, menyikapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mengenakan sanksi pelanggaran berat kepada Ketua MK Anwar Usman.
Mahfud yang ikut berkompetisi pada Pilpres 2024, dengan menjadi cawapres untuk Ganjar Pranowo menyebut, kisruh status cawapres Gibran, buntut putusan MK Nomor 90/PUU-XX1/2023, sudah berakhir seiring MKMK merampungkan tugasnya.
"Yang jelas kepesertaan Mas Gibran sebagai pasangan cawapres secara hukum sudah sah, sudah selesai," kata Mahfud, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Anwar Usman Kena Sanksi Etik, MK Diminta Adili Ulang Putusan Nomor 90
Eks Ketua MK mengingatkan bahwa putusan MK final dan mengikat dan berlaku sejak diucapkan. Artinya tak ada mekanisme lain yang bisa membatalkan putusan MK tersebut.
"Sekarang persoalan MK nya yang kita selesaikan, karena putusan MK itu sudah mengikat," tuturnya.
Baca Juga: Anwar Usman Masih Hakim Konstitusi, Putusan Jimly Kompromistis
Secara terpisah, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tak mau mengomentari legalitas Gibran selepas Anwar Usman terbukti melanggar etik dan dikenakan sanksi pemecatan dari jabatan Ketua MK.
Mulya Lubis menilai, pasangan Prabowo-Gibran sudah terdaftar di KPU sebagai capres-cawapres peserta Pilpres 2024 dan tinggal menunggu diresmikan.
“Kalau KPU mengatakan bahwa, oke, mereka sudah ditetapkan sebagai paslon, ya mereka akan berlaga sebagai paslon dalam pilpres yg akan datang,” ujar dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







