KPU Tak Mampu Dorong Parpol Penuhi Kuota Caleg Perempuan
AKURAT.CO KPU tak mampu mendorong partai politik (parpol) untuk memenuhi kuota caleg perempuan, pada setia daerah pemilihan (dapil). Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, tak ada aturan khusus yang mengharuskan parpol memenuhi 30 persen caleg perempuan.
Menurut Hasyim, UU Pemilu juga tidak mengatur sanksi kepada parpol yang gagal memenuhi kuota 30 persen. Maka parpol dibolehkan berkontestasi sekalipun bacaleg perempuan tidak memenuhi kuota.
"Di undang-undang tidak ada sanksinya. Kalau di UU tidak ada sanksi, KPU kan tidak bisa memberikan sanksi," kata Hasyim, kepada wartawan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: KPU Wajibkan Capres-cawapres Punya Misi Keberlanjutan
Dengan begitu, Hashim menegaskan, KPU tidak membatalkan partisipasi parpol yang gagal memenuhi kuota caleg perempuan. "Tetap memenuhi syarat, karena tidak ada ketentuan yang harus membatalkan itu menurut undang-undang Pemilu. Kalau sampai memberikan sanksi harus ada undang-undang yang mengatur itu," ujarnya.
Baca Juga: Kuota Perempuan Sulit Terpenuhi, Pengamat: Akibat Kegagalan Kaderisasi
Secara terpisah, eks Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menilai seharusnya parpol yang tidak memenuhi kuota bacaleg perempuan harus didiskualifikasi. Sebab KPU telah memiliki aturan terkait itu.
"Di dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 mereka menyebutkan bahwa dokumen parpol soal pendaftaran bacaleg di dapil yang keterwakilan perempuannya kurang dari 30 persen tidak diterima bahkan sejak awal," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya







