Akurat

Sudah Disahkan DPR, Ini Poin Penting Dalam UU ASN Yang Wajib PNS Ketahui

Eko Krisyanto | 4 Oktober 2023, 13:32 WIB
Sudah Disahkan DPR, Ini Poin Penting Dalam UU ASN Yang Wajib PNS Ketahui

AKURAT.CO Pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), resmi disahkan DPR menjadi UU pada Selasa (3/10/2023). Pengesahan tersebut dilakukan dalam sidang Paripurna DPR, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Disahkannya RUU ASN menjadi UU dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya adalah mengesahakan UU terhadap perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, pengesahan RUU ASN didasarkan pada pertimbangan lain seperti yang dikutip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga: RUU ASN Resmi Disahkan, Ini Perubahan Aturan Yang Perlu Diketahui

Salah satu agenda tranformasi ASN dalam UU ASN adalah memberikan kemudahan mobilitas talenta ASN yang dapat didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan talenta nasional yang mana selama ini belum merata, karena hanya berfokus kepada daerah tertentu, khususnya di Pulau Jawa.

Lalu apa saja isi dari agenda tranformasi ASN? Dikutip dari draf RUU ASN, setidaknya ada 15 bab dan 76 pasal yang isinya terdiri dari 7 klaster agenda reformasi yang menjadi poin pentingnya, diantara poin penting tersebut aialah sebagai berikut:

Poin Penting Dalam RUU ASN Yang Wajib PNS Ketahui

  1. Kemudahan mobilitas talenta nasional; yaitu bertujuan untuk memberikan kemudahan terhadap mobilitas talenta yang bisa dijalankan guna menutup kesejangan pada talenta.
  2. Trasformasi rekutmen dan jabatan ASN; terkait dengan transformasi rekutmen dan jabatan, pada RUU ASN ini akan memberikan ruang untuk rekutmen ASN lebih fleksibel.
  3. Penyempurnaan penataan tenaga honorer; dengan adanya RUU ASN ini, permasalahan terkait dengan kinerja pegawai yang belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi, sehingga kedepannya pengelolaan kinerja dilaksanakan dengan baik serta untuk memastikan pencapaian indvidu dan organisasi secara bersama.
  4. Digitalisasi manajemen ASN; hal ini dadasrkan pada permasalahan terhadap manajemen digitalisasi, yang mana hal ini disebabkan oleh tidak adanya data sistem yang terintegrasi.
  5. Percepatan dalam pengembangan kompetensi ASN; pada RUU ASN pola pengembangan mengenai istilah jam pelajaran sudah tidak lagi klasik, tetapi dengan adanya RUU ini, pemerintah merancang experiential learning dalam membantu proses pengembangan kompetensi ASN.
  6. Reformasi pengelolaan tenaga honorer dan kesejahteraan ASN; Kinerja pegawai ASN harus bisa menjadi reformasi untuk meningkatakan kesejahteraan.
  7. Penguatan budaya kinerja dan citra institusi; pada RUU ASN nantinya akan ada nilai dasar yang disimplifikasi sehingga mudah untuk dioperasikan serta dipahami dan berlaku sama pada setiap instansi ayang ada.

Dari tujuh isi agenda transformasi dalam RUU ASN, tentunya menjadi poin penting yang harus diketahui oleh PNS. Karena dengan mengetahui poin-poin penting dari RUU ASN ini, PNS bisa mengetahui apa yang menjadi tujuan dari pengesahan RUU ASN dari perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014.

Setiap peraturan yang ada pastinya memiliki dampak yang negatif dan juga positif, oleh sebab itu penting bagi setiap orang untuk mengetahu apa saja poin penting dalam sebuah pengesahan UU.[] (Raodatuljanah)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.