Peringatan Dini: Gelombang Tinggi Masih Berpotensi Di Laut Selatan Jabar Hingga DIY

AKURAT.CO Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan tinggi gelombang 2,5 sampai 4 meter masih berpotensi terjadi di laut selatan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku pada tanggal 18-19 September dan akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Teguh Wardoyo, dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).
Dia menjelaskan, tinggi gelombang 2,5-4 meter tersebut tidak hanya terjadi di wilayah perairan selatan Jabar-DIY, juga berpotensi di Samudra Hindia selatan Jabar-DIY.
Baca Juga: Waspadai Potensi Gelombang Tinggi Di Sejumlah Perairan
Potensi terjadinya gelombang tinggi tersebut dipicu pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan yang dominan bergerak dari arah timur-tenggara dengan kecepatan berkisar 8-25 knot.
"Hingga saat ini masih berlangsung musim angin timuran, sehingga gelombang tinggi masih berpotensi terjadi," kata Teguh.
Terkait dengan hal itu, BMKG mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan khususnya nelayan yang menggunakan perahu berukuran kecil untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap pelayaran.
Baca Juga: Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi
Dalam hal ini, kata dia, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berisiko terhadap perahu nelayan.
"Kami imbau nelayan agar selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya gelombang tinggi saat melaut untuk menangkap ikan," ujar Teguh.
Selain itu, wisatawan juga diimbau untuk tidak bermain air atau berenang di pantai, terutama wilayah pantai yang terhubung langsung dengan laut lepas karena gelombang tinggi dapat terjadi sewaktu-waktu.
"Tetap waspada terhadap gelombang tinggi agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan," Teguh berpesan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









