AKURAT.CO Jawa Suriname merupakan sebutan untuk orang-orang Suku Jawa yang berada di Suriname sejak akhir abad ke-19. Suriname sendiri merupakan negara yang terletak di Benua Amerika.
Orang-orang Jawa di Suriname masih menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa sehari-hari. Hanya saja perbedaannya di kosa kata dan tata bahasa. Bahasa Jawa Suriname terbentuk dari bahasa pergaulan yang bercampur dengan bahasa Spanyol dan Belanda saat zaman kolonial, sehingga berbeda dengan bahasa Jawa di Indonesia.
Mereka masih memiliki adat dan kebiasaan layaknya Suku Jawa, seperti pesta tayuban, wayang kulit, wayang orang, ludruk, tarian jaran kepang dan lainnya.
Awal Mula Orang Jawa Berada di Suriname
Periode 1890-1939 Kerajaan Belanda mengirimkan 32.956 orang tenaga kerja asal Pulau Jawa ke Suriname. Saat itu Suriname merupakan negara jajahan Belanda.
Tujuan pengiriman ini adalah untuk menambah kekurangan tenaga kerja di perkebunan yang ada di Suriname. Kurangnya tenaga kerja ini merupakan dampak dihapusnya sistem perbudakan pada 1 Juli 1863.
Pertimbangan lain Pemerintah Belanda mengirim tenaga kerja ke Suriname adalah karena rendahnya perekonomian penduduk di Pulau Jawa saat itu akibat bencana alam gunung berapi dan padatnya jumlah penduduk.
Akan tetapi, menurut Prof. DR. Yusuf Ismaildi dari Universitas Leiden pada 1949, bukan kelebihan penduduk yang menjadi alasan untuk bermigrasi ke Suriname. Melainkan di satu sisi kemelaratan yang sangat diderita penduduk di beberapa daerah Pulau Jawa dan di sisi lain kepentingan perkebunan-perkebunan Suriname yang membutuhkan tenaga kerja.
Apakah Orang Jawa Suriname Tak Ingin Kembali ke Tanah Air?
Berdasarkan hasil pemilu di Suriname pada 1950, Suriname menjadi daerah otonom di bawah Kerajaan Belanda. Oleh karena itu, seluruh penduduk Suriname menjadi warga negara Belanda. Ketentuan ini ditentang oleh 75 persen warga Indonesia di negara itu karena mereka ingin tetap menjadi warga negara Indonesia dan kembali pulang.
Akhirnya delegasi Jawa Suriname dikirim ke Indonesia dan menghadap Presiden RI untuk menyampaikan keinginan itu. Pada 15 Oktober 1951 mereka mendirikan Yayasan Tanah Air (YTA) dengan tujuan utama kembali ke Pulau Jawa.
Awalnya pemerintah RI berencana menempatkan para Jawa Suriname ini di daerah Metro, Provinsi Lampung, dengan alasan padatnya penduduk di Pulau Jawa. Namun setelah mempertimbangkan berbagai hal akhirnya pemerintah menempatkan mereka di Tongar, Sumatra Tengah. Semua biaya yang dikeluarkan ditanggung oleh masing-masing orang.
Hingga pada 12 Februari 1954, orang-orang Jawa Suriname ini tiba di Tongar, tepatnya di Desa Harapan Tongar. Kondisi Tongar saat itu masih hutan lebat, belum ada sekolah dan pasar.
Mengingat lapangan pekerjaan yang belum memadai maka secara berangsur-angsur orang Jawa Suriname ini mulai meninggalkan Tongar untuk mencari pekerjaan.
Hingga saat ini orang Jawa di Suriname masih ada dan tetap menjalin hubungan dengan kerabat atau keluarganya di Indonesia. (Adinda Shafa Afriasti)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









