Akun Youtube DPR Diretas, Bukti Lemahnya Proteksi Siber

AKURAT.CO Peretasan (hack) terhadap akun Youtube DPR menandakan lemahnya proteksi keamanan terhadap lembaga negara. Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani, menyebut perlindungan siber terhadap DPR tidak maksimal.
Politisi Golkar meminta pemerintah meningkatkan perlindungan siber terhadap lembaga negara, dan seluruh warga. Dia meminta ada langkah konkret perbaikan ke depan.
"Sungguh disayangkan, ini bisa dimaknai sistem perlindungan akun DPR masih sangat lemah, perlu perbaikan ke depannya," kata Aryani, kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: Jangan Anggap Enteng Peretasan Akun Youtube DPR
Christina menilai, kasus tersebut juga bisa menjadi momentum untuk mengatur sanksi judi online melalui revisi UU ITE. Sebab, akun Youtube DPR diretas dengan menampilkan siaran (live) judi online.
DPR menginginkan setiap platform atau penyelenggara sarana elektronik (PSE) berkewajiban melakukan self filtering terhadap konten, informasi, maupun dokumen elektronik. Namun pemerintah masih ragu-ragu mengatur ketentuan tersebut.
Baca Juga: Heboh Promosikan Judi Online, Menkominfo Justru Ingin Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online
"Namun sepertinya Kominfo reluctant (ragu-ragu)," ujarnya.
Menurut Christina, adanya kewajiban self fitering bisa membantu kerja pemerintah untuk menanggalkan (take down) konten judi melalui patroli siber.
"Self filtering serupa pernah dilakukan di era Pak Rudiantara terhadap konten bermuatan radikalisme," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









