Akurat

PAN Tolak Percepatan Pilkada 2024

Atikah Umiyani | 31 Agustus 2023, 15:11 WIB
PAN Tolak Percepatan Pilkada 2024

 

AKURAT.CO Partai Amanat Nasional (PAN) menolak tegas wacana percepatan Pilkada serentak 2024. PAN tidak setuju jika pelaksanaan yang awalnya digelar November dimajukan ke September 2024.

Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi menyebutkan, pelaksanaan pilkada lebih baik dilaksanakan sesuai jadwal. Lagipula para pihak sudah menyepakati hal tersebut, bukan mendengungkan percepatan dengan memaksa presiden menerbitkan perppu.

"PAN menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada sesuai UU saja, yaitu sekitar November 2024," kata Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga: Pilkada Dimajukan Bikin Beban Tambah Berat

Viva Yoga mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) perlu mengantisipasi terjadinya pilpres dua putaran. Artinya, memajukan pilkada bukan langkah yang tepat di tengah situasi yang belum pasti.

"Meskipun 35 hari setelah pencoblosan sudah diketahui komposisi kursi di provinsi, kabupaten, dan kota, namun KPU juga perlu menghitung kemungkinan akan adanya pilpres ronde ke dua," kata dia.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Siap Dipanggil DPR Buntut Isu Penundaan Pilkada 2024

Dia meminta KPU fokus untuk menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 agar bisa berjalan lancar. Dia juga meminta agar jadwal pelaksanaan pilkada sesuai dengan undang-undang dan tak perlu diubah lagi.

"Lebih baik saat ini fokus di tugas pokok fungsinya dan bekerja sesuai jadwal di Undang-undang Pilkada saja. Jadwal tetap," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.