Ketua Bawaslu Siap Dipanggil DPR Buntut Isu Penundaan Pilkada 2024

AKURAT.CO Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyatakan kesiapan apabila dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait mencuatnya penundaan Pilkada 2024.
"Ya monggo saja dipanggil. Kita siap datang dan kita akan berikan penjelasan," kata Bagja saat ditemui di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Bagja menjelaskan menurutnya wacana penundaan Pilkada sejatinya bukan peryataan resmi dari Bawaslu. Mencuatnya penundaan Pilkada muncul dalam usulan rapat koordinasi kementerian/lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (12/7/2023).
"Dan dalam diskusi tersebut bukan hanya membahas alternatif (pelaksanaan Pilkada ditunda), tapi juga kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, Pemanggilan Bawaslu RI lantaran menyampaikan wacana tunda Pilkada 2024, disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin.
"Kita panggil (Bawaslu), kita tanyakan. Itu pasti kita tanyakan. Dulu saja KPU kontroversi begitu juga kita panggil, terus kita tanyakan, akhirnya kan clear," kata Yanuar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana




