Akurat

Pilkada Dimajukan Bikin Beban Tambah Berat

Citra Puspitaningrum | 31 Agustus 2023, 10:50 WIB
Pilkada Dimajukan Bikin Beban Tambah Berat

AKURAT.CO Wacana pemajuan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 dari November menjadi September akan memberi beban kerja yang lebih berat kepada penyelenggara.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyebut pelaksanaan pilpres dan pilkada secara serentak sejatinya sudah membuat kerja penyelenggara berat. Jika pilkada dimajukan maka dikhawatirkan menimbulkan risiko.

"Risikonya kalau dimajukan (jadwal pilkada), lebih besar lagi. Karena soal kompleksitas dan profesionalitas kemampuan penyelenggara mengelola tahapan," katanya kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga: DPR Minta Bawaslu Setop Wacana Penundaan Pilkada 2024

Menurut pakar hukum tata negara itu, mengubah jadwal pilkada yang didesain dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 jatuh pada 27 November terkesan mengabaikan hak penyelenggara pemilu.

"Risiko pertama soal legitimasi dan efektivitas pemerintah di daerah yang dijabat oleh penjabat. Itu sendiri menjadi kontroversi dan menimbulkan banyak spekulasi. Kedua, irisan tahapan menimbulkan beban kerja yang berat bagi penyelenggara pemilu," jelas Titi.

Pilkada serentak, yang mulanya tidak dilaksanakan pada tahun yang sama dengan pileg dan pilpres ketika diselenggarakan bersamaan juga berpotensi menimbulkan risiko-risiko dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda

"Akhirnya karena problem penataan jadwal dan akhir masa jabatan yang dipaksa oleh pemerintah untuk dilakukan di satu tahun yang sama, kita sulit melakukan penataan dan penyederhanaan beban kerja penyelenggara," ujar Titi.

"Antara pemilu 14 Februari dengan pilkada November (2024) itu kan irisannya sudah terjadi di tahapan krusial. Selesai pemungutan penghitungan suara, sudah dimulai tahapan pilkada. Ketika itu PHPU (perkara perselisihan hasil pemilu) berlangsung di Mahkamah Konstitusi," jelasnya menambahkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.