Akurat

Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda

Citra Puspitaningrum | 13 Juli 2023, 18:20 WIB
Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai pelaksanaan Pilkada 2024 yang digelar secara serentak layak ditunda. Alasannya, faktor keamanan belum meyakinkan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan, perlu langkah antisipasi untuk mematangkan pelaksanaan pilkada serentak. Salah satunya dengan membahas opsi penundaan.

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," kata Bagja, di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," lanjut dia.

Bagja menyampaikan pelaksanaan pilkada harus berkaca pada pengalaman pemilu maupun pemilihan lalu. Masih terdapat kemungkinan pemilih mengalami hambatan untuk ikut berpartisipasi. Begitu pula ancaman hoaks dan ujaran kebencian (hate speech) yang perlu dicari solusi bersama untuk membendungnya.

"Nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan 'hate speech' akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.