Kisruh Elite PBNU Terus Berlanjut, Kiai Sepuh NU Akan Kembali Bertemu

AKURAT.CO Kisruh internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus berlanjut di tengah saling klaim legitimasi dan langkah saling mencopot di lingkaran kepemimpinan. Para kiai sepuh NU kini memutuskan untuk kembali turun tangan, setelah pertemuan awal beberapa hari lalu dinilai belum cukup meredakan ketegangan di tubuh jam’iyyah.
Juru Bicara Pondok Pesantren Lirboyo, KH Oing Abdul Muid atau Gus Muid, menyatakan para kiai sepuh akan kembali berkumpul dalam Forum Musyawarah Sesepuh Nahdlatul Ulama. Ia menegaskan bahwa pertemuan lanjutan ini akan melibatkan lebih banyak tokoh senior NU.
“Forum sesepuh NU sudah sepakat bahwa pertemuan ini adalah awal yang nanti akan ditindaklanjuti pertemuan berikutnya dengan melibatkan lebih banyak lagi para sesepuh-sesepuh,” kata Gus Muid dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).
Baca Juga: 5 Sikap Presidium MLB NU terkait Kekisruhan Elite NU: Ruh Pengabdian PBNU Telah Hilang
Pertemuan awal yang digelar di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, awal pekan ini, diikuti sepuluh kiai secara langsung maupun daring. Di antara mereka ialah KH Anwar Manshur (Lirboyo), KH Nurul Huda Djazuli (Ploso), KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Siroj, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Abdul Hannan Ma’shum, KH Kholil As’ad, KH Ubaidillah Shodaqoh, KH dr Umar Wahid, dan KH Abdulloh Ubab Maimoen.
Dalam forum itu, para kiai menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi dan meminta pimpinan PBNU untuk islah. “Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama saat ini dan berharap bisa segera terjadi islah,” ujar Gus Muid.
Ia juga menyampaikan seruan moral agar pihak-pihak yang berkonflik menahan diri dan tidak melontarkan pernyataan-pernyataan di media massa. “Ya, dalam waktu dekat kiai-kiai tadi akan mulai menjalankan proses untuk bisa terwujudnya Islah. Nah, konkret bentuk prosesnya ya nanti kita lihat saja,” tambahnya.
Sementara itu, dinamika di internal PBNU semakin memanas setelah beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU bertanggal 20 November 2025. Dokumen itu meminta Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur atau dicopot sebagai Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari, dengan tanda tangan Rais Aam KH Miftachul Akhyar.
Tidak lama kemudian, muncul surat edaran PBNU bertanggal 26 November 2025 yang menyebut Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU. Menanggapi itu, Gus Yahya menyatakan penolakannya. Ia menegaskan dirinya masih sah memimpin PBNU serta menyebut surat tersebut tidak sah.
Sejalan dengan langkah itu, Gus Yahya mencopot Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU dan melepas Gudfan Arif dari posisi Bendahara Umum. Pencopotan itu disebut dilakukan melalui Rapat Harian Tanfidziyah pada 28 November 2025.
Pernyataan berbalas pun terus berkembang. Rais Aam KH Miftachul Akhyar menegaskan di hadapan publik bahwa posisi Gus Yahya sebagai Ketum PBNU sudah berakhir.
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” katanya, usai silaturahmi dengan Syuriyah PBNU dan perwakilan PWNU, Sabtu (29/11/2025).
Baca Juga: Terbitkan Undangan Rapat Pleno, PBNU Akan Putuskan Pejabat Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya
Ia juga menuturkan PBNU akan menggelar muktamar dalam waktu dekat dan membentuk tim pencari fakta untuk mengusut isu-isu yang berkembang di tengah konflik kepengurusan.
Di tengah saling klaim kewenangan itulah, para kiai sepuh kini menjadi pihak yang paling ditunggu suaranya oleh warga NU. Pertemuan lanjutan yang akan mereka gelar dipandang sebagai peluang besar untuk menutup eskalasi dan mengembalikan PBNU pada jalur islah serta ketenangan organisasi.
Para Nahdliyin berharap suara dan kehendak para sesepuh mampu meredakan perpecahan, mengingat posisi mereka selama ini menjadi jangkar moral dalam dinamika besar organisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










