Badan Bank Tanah dan KDM Kerja Sama Optimalkan Tanah Negara untuk Kepentingan Masyarakat

AKURAT.CO Badan Bank Tanah terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dalam mengoptimalkan tanah negara dan memperkuat tata kelola pertanahan nasional.
Terbaru, Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara untuk kepentingan publik di Jawa Barat.
Penandatanganan dilakukan oleh Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Hotel Pullman, Bandung, pada Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Badan Bank Tanah Gandeng Jamintel Jamin Kepastian Hukum Lahan untuk Kopdes Merah Putih
Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis, dalam memastikan bahwa tanah negara di wilayah Jawa Barat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
"Melalui MoU ini, Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati sinergi dalam perolehan, pengelolaan, dan pemanfaatan tanah negara yang berpotensi menjadi Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah (HPL), sekaligus memastikan pemanfaatannya selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah" kata Hakiki dalam keterangannya, dikutip Sabtu (15/11/2025).
Dia menambahkan, MoU ini mempertegas komitmen lembaga dalam menyediakan tanah bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, pemerataan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Target Tambah HPL hingga 10.000 Ha Tahun Ini
Tidak hanya itu, Badan Bank Tanah juga menjamin kepastian hukum atas tanah dalam rangka kepentingan investasi di Jawa Barat.
"Kerja sama ini adalah bentuk nyata bagaimana negara hadir untuk memastikan tanah menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Jawa Barat memiliki dinamika pembangunan yang tinggi, dan melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap aset tanah negara dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk bangsa dan negara," ujarnya.
Saat ini, Badan Bank Tanah memiliki Hak Pengelolaan (HPL) di Jawa Barat yang terletak di Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur dan Sumedang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









