Badan Bank Tanah dan KDM Kerja Sama Optimalkan Tanah Negara untuk Kepentingan Masyarakat

AKURAT.CO Badan Bank Tanah terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dalam mengoptimalkan tanah negara dan memperkuat tata kelola pertanahan nasional.
Terbaru, Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara untuk kepentingan publik di Jawa Barat.
Penandatanganan dilakukan oleh Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Hotel Pullman, Bandung, pada Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Badan Bank Tanah Gandeng Jamintel Jamin Kepastian Hukum Lahan untuk Kopdes Merah Putih
Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis, dalam memastikan bahwa tanah negara di wilayah Jawa Barat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
"Melalui MoU ini, Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati sinergi dalam perolehan, pengelolaan, dan pemanfaatan tanah negara yang berpotensi menjadi Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah (HPL), sekaligus memastikan pemanfaatannya selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah" kata Hakiki dalam keterangannya, dikutip Sabtu (15/11/2025).
Dia menambahkan, MoU ini mempertegas komitmen lembaga dalam menyediakan tanah bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, pemerataan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Target Tambah HPL hingga 10.000 Ha Tahun Ini
Tidak hanya itu, Badan Bank Tanah juga menjamin kepastian hukum atas tanah dalam rangka kepentingan investasi di Jawa Barat.
"Kerja sama ini adalah bentuk nyata bagaimana negara hadir untuk memastikan tanah menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Jawa Barat memiliki dinamika pembangunan yang tinggi, dan melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap aset tanah negara dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk bangsa dan negara," ujarnya.
Saat ini, Badan Bank Tanah memiliki Hak Pengelolaan (HPL) di Jawa Barat yang terletak di Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur dan Sumedang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







