HNW Dukung Revisi UU Haji dan Umrah, Usul Tambah Anggaran dan Kuota

AKURAT.CO Politikus Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), mendukung pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dia menekankan, ada beberapa poin yang seyogyanya dapat menjadi perhatian. Salah satunya, pemisahan urusan haji dan umrah dengan Kementerian Agama (Kemenag), melalui kementerian tersendiri bukan di bawah naungan badan.
"Kementerian pengelola haji dan umrah, atau kementerian urusan haji dan umrah. Terserah, tapi kategorinya adalah bukan badan tetapi adalah kementerian," kata dia saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Senin (18/8/2025).
Baca Juga: PKS Dukung Ada Kementerian Soal Haji dan Umrah: Bukan Diurus Badan
Selain itu, anggaran penyelenggaraan haji saat ini masih sangat tidak memadai. Karena itu, dia mengusulkan agar setara dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yaitu di atas Rp1 triliun.
Namun, jika merujuk pada usulan dari pihak badan pengelola haji pada rapat dengan Komisi VIII sebelum reses, anggaran yang diusulkan lebih dari Rp5 triliun.
"Dan saya cenderung untuk mendukung apa yang diusulkan oleh badan atau badan kementerian haji yang nanti menjadi kementerian haji itu, karena kalau ini nanti ada lembaga baru dan untuk kemudian bisa memaksimalkan penyelenggaraan haji, memang anggarannya perlu dinaikkan," ujarnya.
Selain itu, PKS juga meminta kenaikan kuota haji. Sebab saat ini kuota haji 1:1000, sehingga berdampak pada antrean yang sangat panjang.
"Di Jakarta saja antrean sudah di atas 28 tahun, di Makassar, Sulawesi Selatan bisa di atas 40 tahun. Kami mengusulkan agar ada upaya maksimal di pemerintah untuk mengejar kuota haji itu bukan 1:1000, tapi 2:1000. Sehingga dengan 2:1000, maka daftar haji bisa diperpendek, supaya bisa menyelesaikan banyak masalah. Itu di antaranya," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








