Minim SDM, KPAI Diingatkan Jangan Jadi Penonton Saat Anak-Anak Jadi Korban Kekerasan

AKURAT.CO Untuk meningkatkan efektivitas perlindungan anak di Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) didorong menggandeng lebih banyak pemangku kepentingan.
Kolaborasi dengan lembaga pemberdayaan perempuan, pemerintah daerah, hingga perwakilan negara asing dinilai krusial dalam menangani berbagai kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terus meningkat.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI, Meity Rahmatia, menanggapi tren kekerasan terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan.
Ia menilai KPAI perlu memperkuat kemitraan lintas sektor untuk menjangkau lebih banyak wilayah dan isu.
“KPAI perlu bersinergi dengan lembaga pemberdayaan perempuan, termasuk instansi pemerintah dan bahkan kedutaan besar. Contohnya dalam kasus pekerja anak di industri judi online di Kamboja. Ini bukan isu domestik semata,” kata Meity dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, KPAI sudah memiliki semangat kerja yang tinggi dan program yang baik, namun belum didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
“Saya pribadi sangat mendukung program-program KPAI yang dipaparkan dalam RDP kemarin. Tapi jujur, saya menyayangkan jumlah SDM yang terbatas. Apalagi belum terlihat jangkauan maksimal hingga ke wilayah Indonesia Timur. Padahal dari dapil saya sendiri, ada lebih dari 2.500 pengaduan kekerasan pada anak sepanjang tahun,” ungkapnya.
Baca Juga: Lebih dari 1.000 Gagal Berangkat Haji, DPR Desak Negara Hadir Lindungi Jemaah Furoda
Meity yang juga dikenal sebagai legislator perempuan menilai, kehadiran KPAI menjadi harapan besar dalam memerangi kekerasan seksual terhadap anak yang semakin marak.
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat hingga April 2025 terdapat 5.949 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk di antaranya anak-anak korban kekerasan seksual.
“Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sudah sangat genting. Jangan sampai efisiensi anggaran pemerintah justru melemahkan fungsi pengawasan KPAI. Harapan kami, keterbatasan anggaran dan SDM tidak menurunkan efektivitas kerja mereka,” pungkas Meity.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









