Gratis! Cara Cek Slik OJK secara Online, Mudah Bisa Lewat HP untuk Lihat Riwayat Kredit

AKURAT.CO Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memungkinkan masyarakat untuk mengecek riwayat kredit mereka secara online.
Anda dapat dengan mudah mengecek riwayat kredit Anda melalui SLIK OJK secara online tanpa perlu datang ke kantor OJK.
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk melakukan pengecekan SLIK OJK secara online.
Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan hingga 23 Januari
Langkah-langkah Pengecekan SLIK OJK Online
1. Kunjungi Laman Resmi SLIK OJK
Akses situs resmi SLIK OJK di idebku.ojk.go.id.
2. Pilih Menu "Pendaftaran"
Setelah masuk ke laman, cari dan klik opsi “Pendaftaran” untuk memulai proses.
3. Isi Data Registrasi
Lengkapi semua kolom yang diminta, termasuk:
- Jenis debitur (perseorangan atau badan usaha)
- Kewarganegaraan
- Jenis identitas debitur
- Nomor identitas (KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA)
4. Unggah Dokumen Pendukung
Siapkan dan unggah dokumen identitas seperti KTP atau paspor, serta foto diri sesuai instruksi yang diberikan.
5. Dapatkan Nomor Pendaftaran
Setelah mengisi semua informasi dan mengunggah dokumen, OJK akan mengirimkan nomor pendaftaran melalui email.
6. Cek Status Permohonan
Gunakan menu “Status Layanan” di laman yang sama untuk mengecek status permohonan Anda dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah diberikan.
7. Terima Hasil Pengecekan
Hasil pemeriksaan riwayat kredit akan dikirimkan melalui email paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Biaya: Penggunaan layanan SLIK OJK adalah gratis, sehingga tidak ada biaya yang perlu dibayarkan.
- Kerahasiaan Data: Sebaiknya permintaan informasi dilakukan oleh pemohon sendiri untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.
- Dokumen Persyaratan: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah disiapkan sebelum memulai proses pendaftaran.
Proses ini cepat dan efisien, memberikan akses langsung kepada Anda untuk mengetahui status keuangan dan riwayat kredit Anda. Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau masalah selama proses, Anda dapat menghubungi OJK melalui telepon 157 atau email di [email protected].
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 5Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 6Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag





