Akurat

Sebabkan Banjir Bandang, Pemerintah Diminta Moratorium Izin Tambang di Sukabumi

Atikah Umiyani | 10 Desember 2024, 17:56 WIB
Sebabkan Banjir Bandang, Pemerintah Diminta Moratorium Izin Tambang di Sukabumi

AKURAT.CO Anggota DPR RI, Zainul Munasichin, mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap perizinan tambang, khususnya di wilayah Selatan Sukabumi.

Zainul mengatakan, aktivitas penambangan yang ada di wilayah Sukabumi dinilai menjadi salah satu penyebab banjir bandang dan berbagai bencana hidrometeorologis.

Dirinya sudah mendatangi sejumlah titik yang terdampak banjir di Sukabumi. Dia mengaku, mendapat banyak masukan dan aspirasi soal bencana tersebut.

Baca Juga: DPR Siap Fasilitasi Trauma Healing untuk Para Korban Bencana di Sukabumi

"Mereka banyak mengelukan terkait maraknya pertambangan di wilayah Selatan Sukabumi yang dinilai menjadi pemicu bencana hidrometeorologis termasuk banjir bandang kemarin," ujar Zainul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Dia mengatakan, maraknya pertambangan di wilayah selatan menyebabkan rusaknya hutan dan alam sekitar. Banyak pohon ditebang hingga penggalian tanah menyebabkan lubang tambang dimana-mana.

"Kondisi itu menyebabkan alam dan lingkungan rusak. Kalau alam rusak, maka akan sangat berbahaya," ungkap anggota Komisi IX Fraksi PKB DPR RI itu.

Menurutnya, kondisi ini yang akhirnya menimbulkan bencana. Hal itu terbukti dengan datangnya banjir bandang yang memporak-porandakan Sukabumi. Sebab saat hujan turun, gunung dan hutan tidak bisa menyerap air akibat kondisi tanah yang gundul.

"Kerusakan alam itu menyebabkan terjadinya banjir bandang," tegas Zainul.

Legislator asal Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi itu, meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap pertambangan di Selatan Sukabumi.

Wasekjen DPP PKB itu, mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium terhadap perizinan tambang. Untuk sementara itu, perizinan harus di-stop dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tambang.

"Stop dulu, perizinan tambang harus dimoratorium. Karena tambang ini yang menyebabkan banjir bandang," tandasnya.

Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, sebanyak 10 orang dilaporkan meninggal dunia. Selain banjir bandang, bencana lain juga terjadi. Seperti tanah longsor, angin kencang, dan pergerakan tanah dengan total 328 titik kejadian di 39 kecamatan.

Bencana alam itu juga juga mengakibatkan 892 kepala keluarga (KK) atau 2.871 jiwa mengungsi, sementara 3.156 KK atau 4.899 jiwa terdampak secara langsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.