Akurat

DPR Akan Gelar Rapat Lanjutan Evaluasi Penggunaan Senjata oleh Polisi

Atikah Umiyani | 3 Desember 2024, 15:43 WIB
DPR Akan Gelar Rapat Lanjutan Evaluasi Penggunaan Senjata oleh Polisi

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut bahwa pihaknya akan menggelar rapat lebih lanjut untuk mengevaluasi penggunaan senjata oleh anggota Kepolisian RI (Polri).

Dia mengatakan, dua kasus penembakan yang terjadi di Sumatera Barat dan Semarang, Jawa Tengah, menjadi indikasi sekaligus pertimbangan mengapa evaluasi tersebut perlu dilakukan.

"Ini akan menjadi bahan bagi kita untuk pada masa sidang besok kita akan rapatkan bahan ini dengan instansi terkait, yaitu kepolisian. Bagaimana mekanisme penggunaan senjata ini oleh anggota Polri," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga: DPR Apresiasi Gerak Cepat Kapolri Tangani Kasus Penembakan yang Dilakukan Polisi

"Seperti apa evaluasi berjalan. Kemudian bagaimana tindakan yang dilakukan apabila terjadi pelanggaran terhadap SOP yang sudah dilakukan," sambungnya.

Bukan hanya sanksi etik, Habiburokhman juga menekankan soal pentingnya memberikan sanksi pidana kepada para oknum polisi yang menyalahgunakan senjata.

"Keinginan kita bahwa terhadap pelanggaran jangan hanya diselesaikan dalam konteks etik atau kedinasan. Tapi juga diselesaikan secara pidana. Kalau dalam dua perkara ini sudah dilakukan. Nanti kedepan kita bicara lebih serius lagi," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menggelar rapat bersama para pejabat utama (PJU) Kepolisian untuk membahas hal tersebut. Rapat tersebut akan digelar pada masa sidang berikutnya setelah reses.

"Kalau komisi tiga di masa sidang yang akan datang akan rapat dengan PJU-PJU Mabes Polri. Misalnya dengan Korlantas, dengan Kabarhankam. Termasuk juga dengan Kabid Propam. Nanti ini akan menjadi bahan rapat kami ke depan," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.