Kapan Jadwal PIN Polio 2024? Ternyata Ini Kriteria Penerima dan Efek Sampingnya untuk Anak

AKURAT.CO Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus polio di beberapa wilayah di Indonesia terus dilaporkan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), sehingga mereka akan mengadakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio 2024.
Sebanyak 32 Provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia ternyata memiliki risiko polio yang tinggi, yang akhirnya muncul jadwal PIN polio 2024 terbaru yang perlu masyarakat ketahui.
Kemenkes RI sudah mulai menyelenggarakan PIN Polio 2024 tahap kedua dari hari ini, tanggal 23 Juli secara serempak di sejumlah wilayah di Indonesia.
Mengutip berbagai sumber, Selasa (23/7/2024), masyarakat perlu tahu jadwal dan tahapan untuk ikut PIN polio 2024 yang perlu diketahui untuk meminimalisir penyebaran virus.
Baca Juga: Catat! PIN Polio Tahap Kedua Dimulai 23 Juli 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Jadwan PIN Polio 2024
Kemenkes sempat melaporkan bahwa ada 12 kasus kelumpuhan sejak 2022 hingga 2024, dengan 11 di antaranya disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu di antaranya disebabkan oleh virus polio tipe 1.
Kasus ini sudah tersebar di delapan provinsi di Indonesia, mulai dari Aceh, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Pegunungan Papua, dan Papua Selatan.
Sebagaimana diumumkan oleh Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr. Yudi Pramono, PIN Polio 2024 akan dimulai pada minggu ketiga bulan Juli 2024, tepatnya pada tanggal 23 Juli 2024.
Pada tahap pertama, PIN Polio digunakan di lima provinsi seperti Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Namun pada tahap kedua, PIN Polio digunakan di 27 provinsi, di antaranya adalah Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
"Pelaksanaan PIN Polio akan dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio," kata Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr. Yudi Pramono.
Pemberian imunisasi PIN Polio ini sangat penting untuk mencegah virus polio, yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen pada anak-anak.
Maka dari itu, orang tua harus mulai waspada, khususnya bagi yang belum pernah mendapat imunisasi polio secara menyeluruh.
Sasaran PIN Polio adalah anak-anak usia 0 hingga 7 tahun, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya, dan diberikan melalui tetes dan suntikan.
Sementara PIN polio 2024 ini dilakukan untuk meningkatkan kekebalan terhadap polio jenis yang sangat rendah dan juga mencegah penyebaran virus polio yang sudah ada.
Dalam kebanyakan kasus, setiap vaksinasi, termasuk vaksinasi PIN polio memang memiliki efek samping.
Namun, efek samping yang terkait dengan vaksinasi ini cenderung lebih ringan dan hilang dengan sendirinya.
Hanya beberapa kasus saja yang tidak menutup kemungkinan bahwa mereka dapat menyebabkan masalah yang cukup serius pada anak-anak dengan kondisi tertentu.
Dalam beberapa kasus, suntikan vaksin menyebabkan rasa sakit yang berlangsung selama beberapa waktu.
Beberapa pasien pernah pingsan setelah diberi vaksin, kemudian juga ada yang mengalami nyeri bahu yang parah.
Meskipun demikian, sangat jarang terjadi cedera serius atau kematian setelah pemberian vaksin ini.
Untuk mendapatkan imunisasi polio dalam tahap kedua program PIN Polio 2024, masyarakat dapat mengunjungi Posyandu, Puskesmas, atau Pos Pelayanan Imunisasi terdekat di setiap daerah.
Itulah informasi jadwal untuk mengikutio PIN polio 2024 yagn sangat pentig dan menarik perhatian masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 8Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








