MPR RI: Optimalkan Semua Kekuatan Berantas Judi Online hingga ke Akarnya

AKURAT.CO Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Syarifuddin Hasan, mengatakan pihaknya telah mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk segera melakukan langkah-langkah strategis dan terukur dalam menangani maraknya judi online.
Meski demikian, pemberantasan judi online bukan semata-mata tugas serta tanggung jawab Kominfo saja. Tetapi juga tanggung jawab seluruh stakeholder, termasuk aparat keamanan, bahkan masyarakat luas.
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Syarief Hasan ini, meminta semua unsur harus bersatu padu mendukung upaya-upaya pemberantasan judi online.
"Saya sudah ingatkan sejak beberapa waktu lalu bahwa judi online ini sangat berbahaya. Kalau sekarang ini kita semua sudah sadar, berarti itu bagus karena judi merupakan penyakit yang bikin rakyat sengsara. Jadi, semua aparat, semua kekuatan, dan potensi harus dioptimalkan untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya," kata Syarief, dikutip Antara, Sabtu (22/6/2024).
Baca Juga: Kasad: Peran Aktif Masyarakat Kunci Keberhasilan Berantas Pinjol dan Judi Online
Untuk mencegah makin meluasnya judi online, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya sesuai perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, hukum tidak boleh pandang bulu, apalagi sampai tebang pilih.
"Kemiskinan menjadi salah satu penyebab maraknya judi online. Padahal, jumlah masyarakat miskin masih tinggi, yaitu mencapai 9 persen. Belum lagi yang termasuk masyarakat yang berpotensi miskin. Masyarakat yang berpotensi miskin. Masyarakat yang berpotensi miskin inilah yang kerap mencoba-coba dan mudah tergoda untuk meraih keberuntungan melalui judi online," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah mengoptimalkan dana-dana bantuan sosial agar terserap dengan baik dan tepat sasaran. Dengan begitu, jumlah penduduk miskin akan berkurang dan aktivitas perjudian online juga turut berkurang.
"Ini tugas kita bersama dan tidak boleh ditunda-tunda lagi. Cukupkan para korban kekejaman judi online yang telah merenggut nyawa anak-anak bangsa dan tidak boleh terulang lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, tercatat sebanyak 80 persen dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Hal tersebut yang menurutnya membuat tingginya penggunaan jasa peminjaman online atau pinjol lantaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bermain judi online.
"Terkait judi online dan pinjaman online ini dua sisi mata uang. Yang lebih kasihan masyarakat yang bermain judol kalah punya pinjaman di pinjol," kata Hadi saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, dikutip Antara, Rabu (19/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









