Akurat

Pemerintah Ubah Arah Bantuan Sosial Jadi Pemberdayaan Masyarakat

Atikah Umiyani | 16 November 2025, 22:50 WIB
Pemerintah Ubah Arah Bantuan Sosial Jadi Pemberdayaan Masyarakat

AKURAT.CO Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan, satu tahun perjalanan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat telah menjadi titik balik perubahan cara kerja negara—dari paradigma bantuan sosial yang bersifat karitatif menuju pemberdayaan masyarakat yang berorientasi jangka panjang.

“Kemenko Pemberdayaan Masyarakat ini dibentuk oleh Presiden untuk menggeser paradigma lama yang heavy pada bantuan sosial jangka pendek, bergeser ke pemberdayaan jangka menengah dan panjang,” kata Cak Imin, Minggu (16/11/2025).

Menurut Cak Imin, dengan paradigma baru tersebut, ke depan penerima bantuan sosial hanya akan tersisa dua kelompok: lansia dan difabel, sementara masyarakat dari seluruh lapisan diharapkan semakin mandiri, produktif, dan inovatif.

Salah satu capaian penting tahun pertama Kemenko PM adalah penyelesaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang disusun berdasarkan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Hanya dalam waktu dua bulan, perintah Presiden untuk membangun data tunggal sosial ekonomi bisa kita laksanakan. Sejak itu, DTSEN menjadi rujukan seluruh sasaran pembangunan nasional,” ujar Cak Imin.

Dengan adanya data tunggal ini, penyaluran bantuan sosial maupun program pemberdayaan kini lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

Sejumlah capaian konkret selama satu tahun terakhir menunjukkan hasil nyata dari kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Di antaranya:

Baca Juga: Bezzecchi Dominan di Valencia, Aprilia Kunci Musim MotoGP 2025 dengan Kemenangan Meyakinkan

  • 8,4 juta keluarga miskin dan rentan menerima perlindungan sosial.

  • 1,3 juta keluarga miskin memperoleh BLT Dana Desa.

  • 96 juta masyarakat berobat gratis melalui BPJS Kesehatan.

  • 3,7 juta pedagang kecil, warung, dan pengusaha rintisan mendapatkan akses pembiayaan.

  • Lebih dari 12 juta pelaku ekonomi kreatif, pekerja migran, UMKM, koperasi, dan sektor rakyat lainnyamemperoleh peningkatan kapasitas untuk naik kelas.

Cak Imin menegaskan, komitmen pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2026 serta menurunkan angka kemiskinan nasional menjadi 5 persen pada 2029, sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

“Inpres ini dibuat agar kerja kita betul-betul terarah dan selaras dengan tujuan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa data terbaru menunjukkan tren positif penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

“Yang paling penting adalah bagaimana data ini ditindaklanjuti melalui program-program yang mampu menyerap tenaga kerja, menciptakan peluang usaha, serta mendorong seluruh sektor untuk naik kelas dan tumbuh,” pungkasnya.

Baca Juga: Putusan MK Jadi Penguat Langkah Presiden Prabowo Mereformasi Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.